Wapenja.com/Jakarta, 24 Februari 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan polemik publik terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini mencuat setelah menu Ramadan yang dibagikan kepada siswa dinilai tidak sesuai dengan standar gizi maupun besaran anggaran yang sebelumnya disebut-sebut mencapai Rp15 ribu per porsi.
Klarifikasi Anggaran
- Rp8 ribu per porsi: dialokasikan untuk balita, anak PAUD/TK/RA, serta siswa SD/MI kelas 1–3.
- Rp10 ribu per porsi: diperuntukkan bagi siswa SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa angka Rp15 ribu yang beredar di publik bukanlah anggaran bahan makanan semata. Angka tersebut mencakup komponen lain dalam program, termasuk biaya distribusi dan insentif teknis.
Latar Belakang Polemik
Perdebatan ini bermula dari unggahan warganet yang membandingkan menu MBG dengan klaim anggaran Rp15 ribu. Banyak pihak menilai menu yang diterima siswa terlalu sederhana dan tidak mencerminkan nilai tersebut. Hal ini memicu kritik terhadap transparansi dan efektivitas program, terutama di bulan Ramadan ketika kebutuhan gizi anak dianggap lebih krusial.
BGN menekankan bahwa program MBG dirancang untuk menjangkau kelompok rentan dengan fokus pada kecukupan gizi dasar, bukan kemewahan menu. Penyesuaian anggaran Rp8–10 ribu dianggap realistis untuk menjamin keberlanjutan program secara nasional.
Polemik ini membuka diskusi lebih luas mengenai:
- Transparansi anggaran publik: apakah masyarakat mendapat informasi yang jelas tentang komponen biaya program.
- Kualitas gizi anak sekolah: apakah Rp8–10 ribu cukup untuk memenuhi standar gizi harian.
- Kepercayaan publik terhadap pemerintah: bagaimana komunikasi resmi mampu meredam kontroversi dan menjaga dukungan masyarakat.












