SDN Baros Mandiri 7: Wali Murid dan Komite Pasang Badan Hadapi Rencana Penutupan

Wapenja.com/Cimahi – Rencana penutupan SDN Baros Mandiri 7 (BM 7) oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi memantik gelombang penolakan dari komite sekolah dan para wali murid. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya tergesa-gesa, tetapi juga berpotensi merugikan masa depan anak-anak.

Ketua Komite SDN BM 7, Wulan Widhatul Ummah, mengungkapkan bahwa dalam rapat bersama Disdik muncul beberapa opsi, mulai dari penggabungan kelas hingga merger dengan SDN Baros Mandiri 3. Namun, wacana penutupan dianggap paling meresahkan. “Sekolah ini sudah melahirkan alumni yang mampu bersaing hingga tingkat internasional. Menutupnya sama saja mengabaikan rekam jejak prestasi yang sudah terbukti,” tegasnya, Jumat (15/5/2026).

Wulan menekankan bahwa jumlah siswa di SDN BM 7 masih ideal untuk proses belajar mengajar. Setiap jenjang memang hanya memiliki satu rombongan belajar, tetapi jumlah siswa per kelas berkisar antara 28–32 orang. “Kalau bicara kuantitas, sekolah ini masih layak beroperasi. Anehnya, ada sekolah lain dengan jumlah siswa lebih sedikit yang tidak masuk daftar penutupan,” ujarnya.

Selain itu, komite menyoroti dampak psikologis yang mungkin dialami siswa jika harus dipindahkan secara mendadak. Perubahan lingkungan belajar, menurutnya, bisa menimbulkan tekanan mental dan mengganggu adaptasi anak. “Anak-anak sekarang lebih rentan. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan trauma,” tambahnya.

Meski menolak keras, pihak komite tetap mengapresiasi sikap Disdik Kota Cimahi yang masih membuka ruang dialog. Mereka berharap keputusan akhir mempertimbangkan suara masyarakat dan keberlangsungan pendidikan anak-anak di Baros.