DPR Stop Impor 105 Ribu Mobil India, Agrinas Diminta Tunduk pada Regulasi

Type mobil pikap Mahindra Scorpio asal India yang diimpor oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Wapenja.com/Jakarta – Polemik impor 105.000 unit mobil pikap Mahindra Scorpio asal India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara akhirnya mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan agar rencana impor tersebut segera dihentikan sementara demi menghindari kontroversi lebih luas.

Keputusan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap transparansi dan urgensi impor kendaraan dalam jumlah besar. DPR menilai langkah Agrinas berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi industri otomotif nasional yang tengah berjuang meningkatkan produksi dalam negeri.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyambut baik langkah DPR dengan menyebut keputusan penundaan sebagai langkah tepat. Pemerintah bersama DPR dijadwalkan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terkait kebutuhan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sebelumnya menjadi alasan impor.

Instruksi ini sekaligus menjadi sinyal kuat agar Agrinas tidak bersikap keras kepala dan tetap mengikuti mekanisme regulasi yang berlaku. Penundaan impor diharapkan membuka ruang diskusi lebih sehat antara pemerintah, DPR, dan pihak terkait, sehingga kepentingan nasional tetap terjaga.

Selain itu, isu ini juga menyinggung aspek kedaulatan ekonomi: apakah Indonesia akan terus bergantung pada produk impor, atau justru memperkuat industri otomotif lokal untuk memenuhi kebutuhan koperasi dan masyarakat. Dengan dihentikannya impor sementara, DPR ingin memastikan bahwa kebijakan perdagangan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga mendukung agenda besar pembangunan industri nasional.