Ekonom Peringatkan Ancaman terhadap Stabilitas Investasi, Apabila TNI Tetapkan Status Siaga 1

Daerah perkantoran di Jakarta Pusat. (photo by Suma – Explore Asia)

Wapenja.com/Jakarta – Panglima TNI resmi menetapkan status Siaga 1 di seluruh jajaran militer sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gejolak sosial di dalam negeri. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan global, khususnya konflik Iran, yang dinilai dapat memicu dampak domino terhadap keamanan nasional. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan demonstrasi besar maupun ancaman terhadap ketertiban umum.

Namun, keputusan tersebut langsung menuai sorotan tajam dari kalangan ekonom. Wijayanto Samirin, ekonom Universitas Paramadina, menilai kebijakan ini terlalu berlebihan dan justru kontraproduktif bagi iklim investasi. Menurutnya, status Siaga 1 memberi kesan bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat, padahal situasi domestik belum mencapai titik krisis. “Langkah ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata investor, seolah-olah negara sedang menghadapi ancaman serius yang tidak terkendali,” ujarnya, Selasa (10/03).

Wijayanto menambahkan, wacana penetapan Siaga 1 tidak lepas dari kekhawatiran pemerintah terhadap meningkatnya ekspresi kritis masyarakat, terutama dari kalangan mahasiswa dan kelompok sipil yang menyoroti kebijakan ekonomi serta politik luar negeri. Ia menilai, respons militeristik semacam ini justru berpotensi memperkeruh suasana dan memperbesar jarak antara pemerintah dengan rakyat. “Alih-alih meredam ketegangan, kebijakan ini bisa memperkuat kesan bahwa pemerintah lebih memilih pendekatan keamanan daripada dialog,” tegasnya.

Sejumlah pengamat politik juga mengingatkan bahwa status Siaga 1 dapat menimbulkan efek psikologis yang luas. Publik bisa merasa terintimidasi, sementara dunia usaha akan menunda ekspansi atau investasi baru karena khawatir terhadap stabilitas jangka pendek. Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah eskalasi konflik sosial yang bisa mengganggu roda perekonomian.