Mengaku Tak Sadar Lindas Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wapenja.com/Jakarta – Perwira menengah Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, menyampaikan permintaan maaf usai terlibat insiden yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol). Dalam kejadian tersebut, kendaraan yang dikendarainya diduga melindas pengemudi ojol hingga memicu perhatian publik.

Kompol Cosmas mengaku tidak menyadari adanya korban saat peristiwa itu terjadi. “Saya benar-benar tidak sadar, dan begitu mengetahui, saya merasa sangat menyesal. Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarganya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (3/9/2025).

Cosmas dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari kepolisian sebagai buntut dari keterlibatannya dalam kasus rantis menabrak pengendara ojek online bernama Affan Kurniawan (21) hingga korban meninggal dunia.

Pihak kepolisian menegaskan kasus ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kapolda setempat memastikan tidak ada perlakuan istimewa meski pelaku merupakan anggota Polri. “Kami tetap menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, kondisi pengemudi ojol yang menjadi korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Rekan-rekan sesama driver ojol berharap kasus ini dapat ditangani secara adil serta menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.