Trotoar Pasirkoja Dibersihkan, Bangunan Liar Dibongkar

Pembongkaran puluhan bangunan liar di kawasan Jalan Pasirkoja, Kota Bandung yang berdiri di atas ruang milik jalan (rumija).

Wapenja.com/Bandung – Puluhan bangunan liar di kawasan Jalan Pasirkoja, Kota Bandung yang selama bertahun-tahun menempel di sisi kiri dan kanan trotoar akhirnya dibongkar oleh tim gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai kios dan tempat usaha itu berdiri di atas ruang milik jalan (rumija), sehingga dianggap mengganggu fungsi publik. Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki berubah menjadi deretan lapak yang menutup akses. Penertiban kali ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan wajah kota.

Proses pembongkaran berlangsung dramatis. Sejumlah petugas harus mencopot satu per satu material bangunan dengan tangan, mulai dari seng, kayu, hingga papan reklame. Sementara itu, ekskavator bergerak menghancurkan bangunan yang lebih kokoh. Debu berterbangan, suara logam beradu, dan teriakan komando petugas berpadu menciptakan suasana tegang.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan bahwa lokasi penertiban berada di kawasan dekat perempatan Jalan Pasirkoja, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Trotoar harus kembali pada fungsinya sebagai ruang pejalan kaki dan fasilitas umum. Tidak boleh lagi ada bangunan liar yang mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Penertiban ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga soal disiplin tata ruang kota. Pemerintah menekankan bahwa penataan ruang harus berjalan seiring dengan kepentingan publik. Meski demikian, langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang nasib para pedagang kecil yang kehilangan tempat usaha. Sebagian warga menilai penertiban perlu diikuti dengan solusi alternatif, seperti penyediaan lokasi relokasi atau sentra usaha baru.

Dengan pembongkaran ini, Jalan Pasirkoja diharapkan kembali menjadi jalur yang tertib, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki serta pengguna jalan lainnya. Pemerintah menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan di titik-titik lain yang masih dipenuhi bangunan liar.