Bayang Kasus Bauksit: Propam Periksa Eks Kapolda Kalbar

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (@JPNN.COM)

Wapenja.com/Jakarta – Sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat semakin meluas. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha tambang Sudianto alias Aseng sebagai tersangka, kini giliran mantan Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto disebut tengah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Informasi pemeriksaan ini diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang menilai langkah tersebut sebagai bagian dari pendalaman kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberi perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. “IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri,” ujar Sugeng, Sabtu (6/6).

Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan aparat terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung bertahun-tahun. Sugeng menekankan bahwa proses pemeriksaan harus tetap berlandaskan bukti kuat, agar tidak sekadar menjadi isu tanpa kepastian hukum.

Dengan pemeriksaan terhadap Irjen Pipit, perhatian masyarakat kini tertuju pada konsistensi penegakan hukum dan transparansi aparat dalam mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara dari sektor pertambangan bauksit.