Wapenja.com/Bandung – Program revitalisasi satuan pendidikan di Jawa Barat pada 2026 diarahkan tidak berhenti pada pembangunan dan perbaikan fisik sekolah. Kualitas konstruksi, kelestarian lingkungan, keamanan, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, ketika membuka Rapat Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Jawa Barat Tahun 2026 di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).
Rakor tersebut diikuti 908 satuan pendidikan penerima program yang pelaksanaannya dibagi ke dalam dua sesi. Forum ini menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman sekaligus memastikan program revitalisasi berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Purwanto mengatakan, dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi merupakan kesempatan penting bagi Jawa Barat untuk memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Terlebih, kemampuan anggaran pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan sekolah.
Karena itu, bantuan tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga sekolah.
Menurut Purwanto, perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara matang. Sekolah tidak cukup hanya memikirkan bentuk bangunan atau kelengkapan fasilitas, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi lingkungan di sekitarnya.
Konsep bangunan yang memanfaatkan pencahayaan serta sirkulasi udara alami, misalnya, dinilai dapat membuat ruang belajar lebih nyaman sekaligus menekan penggunaan energi listrik.
Ia juga mendorong agar material yang digunakan memperhatikan aspek ramah lingkungan serta keberadaan ruang terbuka hijau tetap dipertahankan dalam penataan kawasan sekolah.
Dengan perencanaan tersebut, bangunan yang dihasilkan diharapkan bukan hanya kokoh dan layak digunakan, tetapi juga efisien serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat.
Integritas Jadi Syarat Utama
Di sisi lain, Purwanto mengingatkan bahwa besarnya nilai manfaat program revitalisasi harus diiringi dengan tata kelola yang bersih. Kepala sekolah maupun panitia pelaksana diminta menjalankan seluruh tahapan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Ia menegaskan tidak boleh ada praktik pemberian komisi, imbalan, atau bentuk keuntungan pribadi lainnya dalam pelaksanaan program.
Seluruh pihak juga diminta mematuhi pakta integritas serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi.
Purwanto meminta berbagai potensi risiko pembangunan diantisipasi sejak tahap awal. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan seluruh prosesnya mengikuti aturan yang berlaku.
Bagi dia, keberhasilan revitalisasi tidak dapat hanya dilihat dari seberapa cepat gedung selesai dibangun. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana fasilitas tersebut benar-benar menunjang kebutuhan pembelajaran.
Ia mencontohkan pembangunan ruang praktik di sekolah kejuruan. Setelah revitalisasi selesai, fasilitas tersebut harus benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembelajaran praktik dan keterampilan peserta didik.
Dengan demikian, investasi pembangunan sarana pendidikan harus berujung pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan sekadar menghasilkan bangunan baru.
Keamanan Tak Boleh Diabaikan
Perhatian terhadap aspek keselamatan juga disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin.
Ia mengingatkan agar pelaksanaan revitalisasi tidak hanya mengejar kualitas hasil pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung dengan memperhatikan faktor keamanan.
Menurut Tatang, sekolah merupakan lingkungan yang setiap hari digunakan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan sejak perencanaan hingga bangunan selesai dan digunakan.
Ia berharap revitalisasi satuan pendidikan di Jawa Barat mampu menghadirkan perubahan nyata terhadap kualitas lingkungan belajar. Sekolah yang diperbaiki diharapkan menjadi ruang pendidikan yang lebih aman, nyaman, sehat, sekaligus mendukung aktivitas pembelajaran secara optimal.
Program revitalisasi pun diharapkan tidak berhenti sebagai proyek pembangunan infrastruktur, tetapi menjadi bagian dari strategi meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan perkembangan pembelajaran.












