Terhitung 1 September, Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot sebagai Anggota DPR RI

Wapenja.com/Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI mulai 1 September 2025.

Penonaktifan ini merupakan respons terhadap dinamika politik yang berkembang dan sebagai bentuk komitmen PAN untuk menjaga disiplin, integritas, dan kehormatan kadernya di parlemen.

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan yang dibagikan, Minggu (31/8/2025).

PAN menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk menjunjung tinggi nilai-nilai reformasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Eko Patrio dan Uya Kuya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan mereka yang menyebabkan keresahan. Permintaan maaf ini disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadi mereka.

PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.