Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menggelar OTT di sejumlah lokasi di Jabodetabek. Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Wapenja.com/Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di sektor pertanahan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Sebanyak 19 orang sempat diamankan dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik wilayah Jabodetabek. Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Tak hanya mengamankan para pihak yang diperiksa, penyidik juga menemukan barang bukti bernilai fantastis. Total barang bukti yang disita KPK mencapai sekitar Rp106,3 miliar, berupa uang tunai dan dana yang tersimpan dalam rekening.
Berawal dari Laporan Masyarakat
Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengungkapkan, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti KPK hingga berujung pada operasi senyap di sejumlah lokasi.
Dari rangkaian tindakan tersebut, penyidik mengumpulkan bukti yang kemudian digunakan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan. KPK juga masih mendalami peran pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, penyidik perlu memastikan konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Nama Kader Golkar Ikut Terseret
Perkara ini turut menjadi perhatian setelah nama kader Partai Golkar ikut muncul dalam pusaran kasus.
Wakil Ketua Umum DPP Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Golkar, kata Doli, mendorong agar proses penyidikan dilakukan hingga perkara tersebut menjadi terang.
AHY Minta Publik Beri Ruang KPK
Sorotan terhadap kasus tersebut juga mendapat perhatian Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
AHY meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja dan mengungkap perkara secara menyeluruh.
Ia menegaskan proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati sembari menunggu hasil penyidikan KPK.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut memberikan tanggapan mengenai operasi tersebut.
Nusron menyatakan menghormati langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia juga menyebut perkara tersebut menjadi momentum bagi Kementerian ATR/BPN untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal.
“Kami menghormati penegakan hukum. Ini menjadi momentum bagi kementerian untuk berbenah,” ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9/2026).
Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan. KPK masih menelusuri rangkaian dugaan korupsi, termasuk peran masing-masing pihak serta aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Perkara ini menjadi sorotan karena menyentuh sektor pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan. Penetapan delapan tersangka menjadi babak baru bagi KPK untuk mengungkap secara utuh dugaan praktik korupsi di balik proses pengurusan HGB tersebut.












