Wapenja.com/Jakarta – Tak ingin persoalan fasilitas menghambat pendidikan para santri, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI langsung tancap gas.
Sebanyak Rp17,5 miliar dana bantuan disiapkan melalui Program Pesantren Nyaman Belajar (PNB) 2026 untuk membenahi fasilitas di 700 pondok pesantren yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia.
Program tersebut tidak hanya menyasar ruang belajar. Perbaikan juga diarahkan pada sarana pendidikan hingga asrama hunian santri, terutama di wilayah yang membutuhkan perhatian lebih.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan PNB 2026 merupakan bagian dari 13 Program Prioritas BAZNAS periode 2026–2031.
Menurut Sodik, dana zakat harus dikelola secara strategis agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.
“Secara filosofis, ikhtiar ini sejalan dengan nilai-nilai Maqashid Syariah, terutama aspek memelihara keselamatan jiwa serta menjaga akal generasi penerus bangsa,” ujar Sodik saat peluncuran PNB 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kemenag, Rabu (16/9/2026).
Bukan Sekadar Bedah Bangunan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, pembenahan fasilitas pesantren tidak boleh berhenti pada urusan memperbaiki bangunan.
Lebih dari itu, kondisi fisik pesantren harus menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan ramah anak.
Artinya, sarana belajar dan hunian santri harus mampu menunjang proses pendidikan sekaligus memberikan rasa aman selama mereka menjalani aktivitas di lingkungan pesantren.
Besarnya kebutuhan pengembangan pesantren di Indonesia membuat pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Kemenag pun mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar peningkatan kualitas fasilitas pesantren dapat menjangkau lebih banyak lembaga pendidikan keagamaan di berbagai daerah.
Pesantren 3T dan Daerah Rawan Bencana Jadi Perhatian
Dalam pelaksanaannya, Nasaruddin meminta program tersebut menggunakan basis data Kemenag.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran sekaligus menjaga akuntabilitas program.
Perhatian khusus diarahkan kepada pesantren yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta kawasan yang memiliki kerawanan terhadap bencana.
Dengan adanya program tersebut, standar kelayakan fasilitas lingkungan belajar pesantren diharapkan meningkat.
Para santri pun diharapkan dapat mengikuti proses pendidikan keagamaan dalam lingkungan yang lebih aman, sehat, nyaman, dan mendukung kegiatan belajar secara optimal.
Program ini sekaligus menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat yang diarahkan tidak hanya untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga untuk mendukung keberlangsungan pendidikan generasi penerus bangsa.












