Reformasi Anggaran Jabar: Belanja Aparatur Dipatok 20 Persen, Rakyat Jadi Prioritas

Wapenja.com/Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menggunakan momentum Idulfitri sebagai ajang refleksi sekaligus evaluasi atas arah kebijakan fiskal daerah. Dalam pidatonya usai salat Idulfitri di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (21/03). Ia menegaskan bahwa belanja aparatur pemerintah masih menyerap porsi terlalu besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meski saat ini sudah ditekan hingga 30 persen.

Dedi mengibaratkan pemerintah sebagai amilin dalam konsep zakat, yang hak operasionalnya tidak boleh melebihi hak masyarakat penerima manfaat. “Jatah amilinnya jangan kegedean,” ujarnya, menekankan bahwa birokrasi harus menjadi pelayan, bukan beban anggaran.

Dengan analogi tersebut, ia mengumumkan target ambisius: menekan belanja aparatur hingga 25 persen, bahkan 20 persen pada RAPBD 2027. Menurutnya, langkah ini akan membuka ruang fiskal lebih luas untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

Namun, Dedi tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang menanti. Jawa Barat memiliki jumlah pegawai negeri dan tenaga pendidik yang sangat besar, sehingga pengurangan belanja aparatur tidak bisa dilakukan secara drastis tanpa strategi matang. “Itu yang membuat belanja aparatur sulit ditekan drastis,” katanya, sembari menegaskan perlunya inovasi dalam efisiensi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

Inti Kebijakan:

  • Belanja aparatur saat ini: maksimal 30 persen dari APBD.
  • Target RAPBD 2027: ditekan hingga 25–20 persen.
  • Fokus utama: memperbesar alokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat.
  • Tantangan: jumlah pegawai dan tenaga pendidik yang sangat besar.
  • Strategi: efisiensi birokrasi, digitalisasi layanan, dan penguatan program langsung ke rakyat.

Langkah ini menandai arah baru kebijakan fiskal Jawa Barat, dengan pesan jelas: anggaran harus lebih berpihak pada rakyat, bukan birokrasi. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi preseden nasional dalam reformasi belanja aparatur, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.