ICW Ungkap Dugaan Rente Rp5,5 Triliun di Proyek Mobil Pikap KDKMP

Wapenja.com/Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) kembali mengangkat sorotan tajam terhadap praktik pengadaan pemerintah yang dianggap sarat celah rente. Kasus terbaru menyangkut pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang menurut ICW berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp5,54 triliun.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/7/2026), peneliti ICW Wana memaparkan bahwa selisih harga per unit mobil pikap mencapai Rp61–69 juta. Dengan jumlah pembelian mencapai 80 ribu unit oleh PT APN, potensi keuntungan rente diperkirakan menembus Rp4,86–5,54 triliun. Angka ini dinilai mencerminkan pola klasik perburuan rente dalam proyek pengadaan berskala besar.

ICW juga menyoroti kejanggalan dalam mekanisme impor. Mobil pikap Mahindra yang seharusnya dibeli langsung oleh PT APN dari produsen di India justru diimpor melalui PT BIG. Skema ini, menurut ICW, menambah rantai distribusi yang memperbesar margin harga, sehingga pengadaan pemerintah kembali lebih mahal dibanding harga pasar.

Lebih jauh, ICW menilai tata kelola pengadaan di PT APN masih belum transparan. Hingga kini, publik kesulitan mengakses informasi mengenai aturan maupun petunjuk teknis yang digunakan perusahaan. Minimnya keterbukaan ini memperkuat dugaan bahwa proses pengadaan tidak dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas.

Kasus ini menambah daftar panjang temuan ICW terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kerap berujung pada pembengkakan anggaran. ICW menegaskan perlunya reformasi tata kelola pengadaan agar praktik rente tidak terus berulang dan merugikan keuangan negara.