BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Diperkuat di Tengah Badai Global

Wapenja.com/Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50% pada Selasa (9/6/2026). Keputusan ini diambil di tengah tekanan berat terhadap nilai tukar rupiah yang tertekan oleh gejolak global, terutama konflik di Timur Tengah, serta derasnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan domestik.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari strategi jangka menengah untuk menjaga stabilitas. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Selain menaikkan BI Rate, BI juga menyesuaikan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Penyesuaian ini diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik, sehingga investor asing kembali menaruh minat pada portofolio Indonesia. Dengan demikian, aliran modal yang sempat keluar diharapkan bisa berbalik masuk, memperkuat cadangan devisa dan menopang stabilitas rupiah.

Kebijakan ini menegaskan komitmen BI untuk menjaga keseimbangan makroekonomi di tengah ketidakpastian global. Namun, dampaknya juga akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kenaikan suku bunga biasanya membuat biaya pinjaman lebih tinggi, baik untuk kredit konsumsi maupun pembiayaan usaha. Di sisi lain, bagi para penabung, suku bunga deposito yang lebih tinggi bisa menjadi insentif untuk menyimpan dana di perbankan.

Langkah BI ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tetap waspada dan responsif terhadap dinamika pasar internasional. Di tengah badai global, BI berusaha menegakkan kepercayaan bahwa stabilitas ekonomi nasional tetap menjadi prioritas utama.