Wapenja.com/Lebak, Senin (23/03) – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, destinasi wisata Pantai Bagedur di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten Selatan menuai sorotan karena kondisi yang tidak terkelola dengan baik. Para pedagang kaki lima yang berjualan di bibir pantai mengganggu aktivitas wisatawan, membuat sebagian besar pengunjung merasa kecewa.
Selain adanya pedagang yang memenuhi bibir pesisir, lokasi pantai juga tidak menyediakan lahan parkir yang luas. Hal ini menyebabkan kendaraan dan pengunjung berjubel serta tersusun secara acak, sehingga mengurangi pesona alam panorama yang ada.
Dari wawancara dengan salah satu pedagang yang mengenakan kacamata, diketahui bahwa ia membayar sewa lahan sebesar tujuh ratus ribu rupiah, di luar retribusi kebersihan, kepada salah satu oknum yang mengaku sebagai pengelola. Pedagang tersebut menyatakan bahwa ia hanya berjualan satu tahun sekali menjelang momen liburan, bersama dengan pedagang lain yang menyediakan jajanan kuliner khas Malingping bahkan dari luar daerah, guna mendapatkan penghasilan dari para wisatawan.
Kondisi ini menunjukkan kurangnya ketertiban dari pihak pengelola lahan pesisir pantai, terutama menjelang musim liburan. Sebagai lahan milik pemerintah, Pantai Bagedur seharusnya dikelola dengan rapi agar pengunjung merasa nyaman berlibur bersama keluarga.
Masalah ini kerap terjadi setiap tahun, bahkan seringkali menimbulkan keributan antar pihak yang ingin mengelola lahan destinasi wisata ini. Permasalahan disebabkan oleh kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan yang melibatkan wilayah Desa Sukamanah dan Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping.












