Wapenja.com/Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah, menilai kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026 dapat menjadi momentum untuk menggerakkan ekosistem kepariwisataan.
Libur panjang Lebaran yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi (18-24 Maret 2026) berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan.
Siti mengimbau pelaku usaha pariwisata dan UMKM untuk mempersiapkan diri, serta masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan fasilitas wisata.
Ia juga menyoroti pentingnya menggeser fokus pembangunan pariwisata dari jumlah kunjungan ke kualitas, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan, agar memberikan dampak ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan destinasi wisata di wilayah masing-masing.












