Wapenja.com/Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah berhasil menangkap upaya penyelundupan sepeda motor yang dilakukan melalui Pelabuhan Penyeberangan Merak pada hari Sabtu, 14 Februari 2026.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Banten dan Petugas Keamanan Pelabuhan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan total 16 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen kelengkapan resmi dan dipersiapkan untuk diselundupkan keluar wilayah Banten.
Kegiatan penyelidikan yang telah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya menemukan indikasi adanya gerakan barang tidak jelas yang akan masuk dan keluar melalui pelabuhan tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya dan pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus, petugas akhirnya dapat menentukan waktu dan lokasi tepat untuk melakukan tindakan penahanan.
Kapolres Serang Kota yang mewakili Polda Banten dalam konferensi pers menyampaikan bahwa sepeda motor yang berhasil diamankan memiliki berbagai merek dan tipe, namun semuanya tidak memiliki Surat Tanda Registrasi Kendaraan Bermotor (STNK), Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), maupun surat izin pengangkutan barang yang sah.
“Kita menduga sepeda motor tersebut akan didistribusikan ke berbagai daerah tanpa melalui proses legal yang berlaku, yang tentunya dapat membahayakan keamanan masyarakat dan merusak perekonomian negara akibat hilangnya potensi penerimaan pajak,” ujarnya.
Selain mengamankan kendaraan, tim penyidik juga telah mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat dalam rangkaian aktivitas penyelundupan ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi dan tersangka untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus serupa di masa lalu.
Pihak pelabuhan juga menegaskan akan meningkatkan tingkat keamanan dan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan maupun barang yang masuk dan keluar pelabuhan.
“Kami akan bekerja sama erat dengan kepolisian untuk memastikan bahwa Pelabuhan Penyeberangan Merak tidak menjadi jalur bagi aktivitas ilegal apa pun,” jelas Manajer Operasional Pelabuhan Merak.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan transaksi kendaraan bermotor melalui jalur yang sah dan memastikan semua dokumen lengkap serta valid. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas penyelundupan atau perdagangan kendaraan tanpa dokumen, dapat menghubungi nomor layanan masyarakat Polda Banten atau kantor polisi terdekat secara langsung atau melalui kanal resmi yang telah disediakan.












