Polisi Tangkap Lima Terduga Pemburu Macan Tutul Jawa di Karawang, Status Masih Saksi

Wapenja.com/Karawang – Lima orang warga Purwakarta berinisial M, U, J, AM, dan A ditangkap aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam perburuan liar macan tutul Jawa di kawasan Hutan Lindung Sanggabuana, Karawang. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polres Karawang dan kini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan lebih lanjut (27/01).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Namun, status hukum mereka dapat berubah menjadi tersangka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata api rakitan yang diduga kuat digunakan untuk berburu satwa dilindungi.

Macan tutul Jawa sendiri merupakan satwa endemik yang statusnya terancam punah. Aparat kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perburuan liar yang mengancam kelestarian satwa dilindungi di Jawa Barat.