Tiga WNI Ditangkap di Makkah Terkait Penipuan Layanan Haji Ilegal

Wapenja.com/Makkah – Tiga warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah diamankan oleh otoritas keamanan Arab Saudi atas dugaan penipuan terkait layanan ibadah haji.
Penangkapan ini dilakukan setelah ketiganya mempromosikan layanan haji ilegal melalui iklan yang dianggap menyesatkan di platform media sosial.
Seperti yang dikutip dari laporan Saudi Gazette, Kamis (30/4), ketiga WNI tersebut ditangkap karena menawarkan jasa haji secara tidak sah.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat dua dari WNI yang ditangkap mengenakan seragam yang menyerupai petugas haji resmi Indonesia saat penangkapan berlangsung.
Otoritas keamanan Saudi dilaporkan telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, perangkat komputer, dan kartu identitas haji palsu dari para tersangka.
Ketiga WNI tersebut kini telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Arab Saudi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan Saudi dalam memberantas praktik penipuan terkait haji.
Sebelumnya, otoritas Saudi juga telah menindak warga negara lain dari Yaman, Mesir, dan Pakistan yang melakukan pelanggaran serupa, baik terkait izin masuk maupun promosi layanan haji palsu di media sosial.