Wapenja.com/Bandung, — Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah VII, Asep Yudi Mulyadi, S.STP., M.A.P., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan dan penguatan tata kelola satuan pendidikan,pada hari kamis tanggal 22 Januari 2026, bertempat di aula SMK ICB Cinta Teknik Bandung.
Kunjungan ini menitikberatkan pada upaya menumbuhkan kesadaran diri serta menyeragamkan keteraturan dan budaya tertib di lingkungan sekolah.
Dalam arahannya, Asep Yudi Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab peserta didik.
“Kesadaran diri harus dimulai dari masing-masing individu, baik pimpinan, guru, maupun peserta didik. Jika kesadaran ini tumbuh dengan baik, maka keteraturan akan tercipta secara alami dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penyeragaman penerapan aturan sekolah merupakan bagian penting dari tata kelola pendidikan yang profesional dan berintegritas.
“Keteraturan yang seragam bukan untuk membatasi, tetapi untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi proses pembelajaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep Yudi Mulyadi turut menyampaikan harapannya agar sekolah swasta mampu berkembang menjadi sekolah yang unggul dan berdaya saing, sejajar dengan sekolah negeri.
“Sekolah swasta memiliki potensi besar untuk menjadi sekolah unggul. Dengan kepemimpinan yang kuat, budaya disiplin, serta kesadaran diri seluruh warga sekolah, sekolah swasta dapat menjadi pilihan utama masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa KCD Wilayah VII berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi sekolah swasta dalam peningkatan mutu pendidikan.
“Kami akan terus bersinergi agar sekolah swasta tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh menjadi sekolah yang berprestasi dan kompetitif,” tegasnya.

Kepala SMK ICB Cinta Teknik Bandung, Sugiyo, S.Sos., M.M., menyambut baik kunjungan dan arahan yang disampaikan KCD Wilayah VII. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi penguatan sekaligus refleksi bagi sekolah.
“Arahan dari KCD Wilayah VII menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat budaya disiplin, kesadaran diri, serta ketertiban administrasi di lingkungan sekolah,” kata Sugiyo.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mupida Simbolon, S.Pd., menegaskan bahwa penanaman kesadaran diri dan keteraturan sangat erat kaitannya dengan pembinaan karakter siswa.
“Pembentukan karakter peserta didik harus dimulai dari keteladanan. Kedisiplinan guru dan manajemen sekolah akan sangat memengaruhi sikap dan perilaku siswa,” ujarnya.

Pada sesi tanya jawab, Asep, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), mengangkat persoalan penegakan tata tertib siswa yang kerap menjadi dilema bagi guru. Ia menyoroti fenomena di sejumlah sekolah lain, di mana guru justru disalahkan bahkan dibawa ke ranah hukum saat menegakkan disiplin.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah kasus pemotongan rambut siswa yang telah melanggar ketentuan, meskipun sebelumnya sudah diberikan teguran, namun tindakan tersebut justru dilaporkan ke pihak berwajib.
Menanggapi hal tersebut, Asep Yudi Mulyadi menegaskan bahwa kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya keteraturan dan kedisiplinan yang disusun secara jelas, rinci, dan disepakati bersama antara sekolah dan orang tua.

“Inilah mengapa tata tertib harus jelas dan terinci. Ketika orang tua menitipkan anaknya ke sekolah, harus ada kesepakatan sejak awal, mulai dari tata tertib siswa hingga tata tertib sekolah,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut perlu dituangkan dalam dokumen tertulis yang ditandatangani bermaterai oleh pihak sekolah dan orang tua, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama.
“Jika aturan sudah disepakati dan ditandatangani, maka guru memiliki landasan yang kuat dalam mendidik dan menegakkan disiplin. Ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Asep Yudi Mulyadi menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar tidak bekerja dalam rasa takut saat menjalankan tugas pembinaan.
“Guru harus merasa aman dan terlindungi secara hukum. Selama tindakan dilakukan sesuai prosedur, tata tertib, dan kesepakatan yang telah dibuat bersama orang tua, maka guru tidak boleh dikriminalisasi,” tegasnya.
Melalui kunjungan KCD Wilayah VII ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara cabang dinas pendidikan dan SMK ICB Cinta Teknik Bandung dalam mewujudkan sekolah yang unggul, berkarakter, tertib, serta memberikan rasa aman bagi pendidik dan peserta didik.












