Wapenja.com/Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran ekonominya, termasuk Menteri Keuangan Purbaya dan Menteri Perdagangan, untuk menutup keran impor barang thrifting. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga keberlangsungan industri lokal sekaligus melindungi UMKM dari gempuran barang bekas impor murah.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan bahwa kebijakan ini harus diikuti dengan strategi nyata: mengarahkan konsumen agar beralih ke produk UMKM. “Kalau thrifting ditutup, jangan sampai masyarakat kehilangan pilihan. Justru ini momentum untuk menguatkan UMKM,” ujarnya.
Implikasi Kebijakan
- UMKM sebagai tulang punggung ekonomi: Kebijakan ini bisa membuka ruang lebih besar bagi produk lokal untuk bersaing di pasar domestik.
- Kontroversi konsumen muda: Generasi muda yang menjadikan thrifting sebagai gaya hidup mungkin merasa kehilangan akses barang murah dan unik.
- Tantangan implementasi: Tanpa dukungan promosi dan kualitas produk UMKM, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah dari impor ke stagnasi konsumsi.
Langkah Prabowo menutup impor thrifting bisa dibaca sebagai sinyal proteksionisme ekonomi sekaligus politik populis. Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu mengubah preferensi konsumen dan memperkuat daya saing UMKM. Tanpa itu, kebijakan bisa sekadar menjadi simbol tanpa dampak nyata.












