Penyaluran Bansos Desa Citapen Meningkat, Warga Diminta Lengkapi Dokumen

Wapenja.com/Citapen, Bogor – Pemerintah Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, melaksanakan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako kepada ribuan warga penerima manfaat. Bantuan yang bersumber dari Perum Bulog ini mengalami lonjakan signifikan, dengan total 2.210 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar, naik hampir dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya menjangkau sekitar 1.200 keluarga.

Perangkat Desa saat mendata penerima bansos. (red/ist)

Penyaluran berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu (11–13 Juni 2026), untuk menghindari penumpukan antrean. Namun, pada Senin (15/6), pemerintah desa membuka layanan tambahan bagi warga yang belum sempat hadir karena bekerja, berhalangan, atau belum melengkapi persyaratan administrasi.

Kepala Desa Citapen Hj. Devi Yulianti, saat memantau penyaluran bansos. (red/ist)

Aturan dan Persyaratan

Proses pengambilan bansos diatur dengan ketentuan ketat. Penerima diwajibkan membawa KTP dan KK asli. Jika tidak memungkinkan hadir, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK, dengan syarat melampirkan dokumen lengkap: KTP dan KK asli penerima serta KTP dan KK asli pihak yang mewakili. Semua dokumen harus difoto dan diunggah ke sistem aplikasi resmi sebagai bukti validasi.

Namun, aturan ini menimbulkan sejumlah kendala. Banyak warga hanya membawa fotokopi KTP atau tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan, sehingga proses penyaluran terhambat. Lebih jauh, undangan yang disebarkan sebelumnya hanya mencantumkan syarat membawa KTP, sementara di lapangan diwajibkan juga membawa KK. Perbedaan informasi ini menimbulkan kebingungan dan keluhan warga. Beberapa pihak bahkan mengusulkan agar aturan dipermudah, misalnya dengan mengizinkan penggunaan fotokopi KTP yang masih berlaku.

Warga penerima bantuan pangan dari Bulog berupa beras dan minyak. (red/ist)

Isi Bantuan

Setiap keluarga menerima beras sebanyak 20 kilogram (alokasi Februari–Maret, masing-masing 10 kilogram per bulan) dan minyak goreng 4 liter. Bantuan disalurkan langsung dari Bulog, sementara perangkat desa hanya bertugas sebagai penyalur. Dari segi kualitas, beras dinilai layak konsumsi dan hingga kini belum ada keluhan dari warga.

Pengawasan dan Harapan

Kegiatan penyaluran dipantau langsung oleh Kepala Desa Citapen, Hj. Devi Yulianti, bersama perangkat desa, termasuk Kasi Pemerintahan Bapak Im dan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kesejahteraan Sosial, Bapak Muhammad Daffa. Devi menegaskan bahwa ke depan Bulog harus lebih teliti dalam menyusun daftar penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Secara keseluruhan, penyaluran berlangsung aman dan tertib, meski tetap ada masukan agar prosedur dibuat lebih sederhana demi memudahkan warga. Harapan masyarakat, selain peningkatan jumlah penerima, adalah adanya konsistensi aturan dan transparansi agar bansos benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.