Wapenja.com/Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan verifikasi terhadap 7.520 anak tidak sekolah (ATS), sebuah langkah strategis yang digadang-gadang mampu menekan angka putus sekolah sekaligus memperkuat komitmen daerah terhadap hak pendidikan anak. Hingga awal September 2026, tercatat 4.470 anak telah selesai diverifikasi, sementara 3.050 lainnya masih dalam proses pendataan di lapangan.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya nyata untuk memastikan setiap anak kembali ke jalur pendidikan. Dari hasil verifikasi, 2.764 anak sudah kembali bersekolah, baik melalui sekolah formal maupun program pendidikan kesetaraan. “Target kita Oktober 2026 seluruh data ATS rampung diverifikasi. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang terlewat,” ujar Viman saat meninjau Kecamatan Bungursari bersama Kepala Dinas Pendidikan, Rojab Riswan, Selasa, 1 September 2026.
Distribusi capaian verifikasi menunjukkan adanya ketimpangan antarwilayah. Kecamatan Bungursari menjadi contoh positif dengan 177 dari 185 ATS berhasil diverifikasi, menandakan kerja kolaboratif yang efektif antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat. Sebaliknya, Kecamatan Cihideung masih tertinggal jauh, dengan baru 24 dari 276 anak yang terdata menjalani verifikasi. Sementara itu, Kecamatan Kawalu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah ATS terbanyak, yakni 309 anak, dengan 175 di antaranya sudah diverifikasi.
Viman menekankan bahwa pendataan harus dilakukan menyeluruh hingga tingkat kelurahan, dengan data yang akurat, tidak tumpang tindih, serta mampu menggambarkan kondisi anak secara jelas. Ia menegaskan bahwa penanganan ATS tidak boleh berhenti pada pencatatan semata. “Setiap anak yang teridentifikasi tidak bersekolah harus dicari penyebabnya dan diberikan solusi. Penanganan ATS bukan hanya tugas Dinas Pendidikan, tapi kerja bersama seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat, fasilitas kesehatan, dan relawan,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi evaluasi atas ketidakmerataan capaian antarwilayah. Kawasan dengan progres tinggi diharapkan dapat menjadi model bagi kecamatan lain, sementara daerah yang tertinggal harus segera mendapat dukungan tambahan. Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Tasikmalaya optimistis angka ATS dapat ditekan signifikan.
Lebih jauh, kebijakan ini menjadi pijakan menuju visi Tasikmalaya sebagai kota layak anak dan berkeadilan pendidikan. Pemerintah berharap percepatan verifikasi ATS tidak hanya menurunkan angka putus sekolah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan publik. Bila konsistensi terjaga, Tasikmalaya berpeluang menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan kebijakan pendidikan dengan gerakan sosial berbasis komunitas.












