Nasib 3.823 Honorer Sekolah di Jabar Terkatung-katung Tanpa Gaji: KDM Akan Menghadap Menpan-RB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana untuk segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) membahas skema pembayaran bagi para tenaga honorer yang belum menerima gaji.

Wapenja.com/Bandung – Sebanyak 3.823 tenaga honorer di lingkungan sekolah di Jawa Barat hingga kini belum menerima hak gaji mereka. Kondisi ini mencakup berbagai posisi, mulai dari guru, tenaga tata usaha (TU), petugas keamanan, hingga staf kebersihan, yang semuanya tetap menjalankan tugasnya sehari-hari di satuan pendidikan.

Situasi ini menjadi sorotan publik mengingat para tenaga honorer tersebut terus berkontribusi dalam operasional sekolah meskipun gaji mereka tertahan. Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan ini. Pembahasan mengenai skema pembayaran bagi para tenaga honorer yang belum menerima gaji sedang gencar dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara. Ia berencana untuk segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) guna mencari jalan keluar terbaik. Gubernur menegaskan bahwa proses belajar mengajar di sekolah tidak mungkin berjalan tanpa kehadiran guru dan staf pendukung lainnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemetaan kebutuhan riil tenaga honorer di setiap sekolah dan meratakan distribusinya sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Masalah penundaan gaji ini timbul akibat terbentur edaran dari Kementerian PAN-RB yang dinilai menghambat proses pencairan dana. Padahal, para tenaga honorer ini telah bekerja dan sangat dibutuhkan untuk menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar serta operasional sekolah lainnya.

Ke depannya, Pemprov Jabar berencana untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan proses yang lebih selektif. Prioritas akan diberikan pada kompetensi dan kualifikasi calon tenaga honorer, bukan berdasarkan kedekatan atau faktor non-profesional lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem rekrutmen yang lebih adil dan profesional di lingkungan pendidikan.

Saat ini, nasib ribuan tenaga honorer tersebut menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan. Terdapat harapan besar agar pemerintah segera menemukan solusi yang cepat dan adil, sehingga hak-hak para pekerja yang telah mengabdi ini dapat segera terpenuhi.