Wajib Setahun Sekali! BPJS Kesehatan Terapkan Screening Mandiri untuk Percepat Layanan di Puskesmas  

Wapenja.com/Bogor – Peserta BPJS Kesehatan kini diwajibkan melakukan screening mandiri setahun sekali. Kebijakan ini diterapkan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Bogor dan berlaku secara nasional guna mempermudah pelayanan serta memangkas waktu antrean yang biasanya panjang.

Dengan melakukan pemeriksaan awal dari rumah masing-masing, peserta tidak perlu lagi menjawab pertanyaan petugas satu per satu saat tiba di lokasi. Hal ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat proses administrasi dan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Salah satu fasilitas yang menerapkan sistem ini adalah Puskesmas Ciawi. Puskesmas ini melayani masyarakat mulai pukul 07.30 hingga 15.00 WIB dengan didukung oleh 3 orang dokter umum dan 2 orang dokter gigi.

Selain layanan dasar kesehatan, Puskesmas Ciawi juga memiliki keunggulan dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Layanan ini didukung oleh tenaga kesehatan yang khusus dilatih dan dikunjungi rutin setiap bulan oleh dokter spesialis kejiwaan (psikiater) dari rumah sakit mitra.

“Kami hadir agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mendapatkan penanganan awal. Selama kasus masih bisa ditangani di tingkat puskesmas, kami akan tangani di sini,” ungkap Budi Candra Kirana, SKM., selaku Kepala Tata Usaha Puskesmas Ciawi, Rabu (22/04/2026).

“Hanya jika kasus dinyatakan parah atau memerlukan penanganan intensif, pasien baru akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut seperti RS Marjuki,” imbuh Budi.

Layanan ini terbuka khusus bagi warga Kecamatan Ciawi dan juga terjalin kerja sama dengan RS Umum Ciawi serta.

Hingga saat ini, layanan penanganan ODGJ di Puskesmas Ciawi menunjukkan hasil yang memuaskan. Tercatat lebih dari 2 hingga 3 pasien telah dinyatakan sembuh total (100%). Mereka yang telah pulih bahkan sering diundang untuk berbagi pengalaman guna memotivasi pasien lain yang masih dalam perawatan.

Berdasarkan data yang ada, mayoritas kasus gangguan jiwa yang ditangani disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu masalah ekonomi dan tekanan rumah tangga, seperti stres akibat ditinggal pasangan atau kehilangan anggota keluarga. Kabar baiknya, pasien yang sudah sembuh kini telah dapat kembali bekerja dan beraktivitas normal seperti sedia kala.

Dengan adanya layanan yang komprehensif ini serta dukungan sistem administrasi yang baru melalui screening mandiri, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat Kabupaten Bogor semakin meningkat dan pelayanan menjadi lebih optimal.