22.500 Kantong Daging Kurban Dibagikan ke Warga Kurang Mampu di Serang, Gandeng MURI untuk Pencatatan Rekor

Wapenja.com/Kab. Serang – Ribuan warga kurang mampu di Kabupaten Serang akan menerima manfaat dari program penyembelihan 1.000 ekor hewan kurban yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerja sama dengan PT . Kurma Adjwa Farm (KAF). Daging kurban ini akan dibagikan kepada masyarakat yang tergolong dalam Desil I dan Desil II pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, total ada sekitar 98 ribu jiwa yang masuk dalam kategori penerima manfaat. Namun, alokasi daging kurban yang tersedia sebanyak 22.500 kantong, masing-masing berisi satu kilogram daging. Pendistribusian akan dilakukan secara merata di seluruh kecamatan dengan pendampingan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan ketepatan sasaran.

“Pendistribusian akan didampingi oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar tepat sasaran dan merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang,” jelas Zaldi Dhuhana pada Rabu, 22 April 2026.

Rencananya, penyembelihan 1.000 hewan kurban ini akan dilakukan secara serentak di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, dengan harapan dapat mencetak rekor baru di Museum Rekor Indonesia (MURI). Kegiatan ini juga akan menjadi ajang pembekalan bagi para petugas pemotong agar tersertifikasi sebagai Juru Sembelih Halal (Juleha).

Selain dari kerja sama dengan KAF, Pemkab Serang juga tetap menghimpun hewan kurban dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Hewan kurban yang terkumpul dari OPD ini tidak akan disembelih serentak, melainkan akan didistribusikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.