Wapenja.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikdasmen resmi membuka Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026. Langkah ini ditujukan untuk memastikan seluruh guru aktif yang memenuhi syarat namun belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara menyeluruh dan memperoleh kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program ini menyasar guru dengan kualifikasi akademik S1/D4 yang masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024. “Kami ingin memastikan guru tertentu benar-benar teridentifikasi dan difasilitasi untuk mengikuti PPG,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Nunuk menambahkan, hasil verifikasi nasional menunjukkan masih ada guru aktif yang belum mengikuti seleksi administrasi hingga 2025. Karena itu, guru negeri maupun swasta diminta segera melakukan konfirmasi keberminatan melalui SIMPKB atau Info GTK paling lambat 30 April 2026.
Program ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas tenaga pendidik. “Ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas harus dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Nunuk.
Tahapan Program
- 1 April 2026: Rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan guru
- 1–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG dan verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2
Guru yang menjadi target dapat melakukan pengecekan melalui Info GTK dan SIMPKB PPG. Notifikasi akan dikirimkan langsung ke akun masing-masing guru.












