Wapenja.com/Kab. Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti praktik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Senin (31/8), sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pemotongan upah pungut pajak daerah.
Pejabat yang hadir antara lain Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Adi Mulyadi, seorang ASN berinisial GS, serta Kepala Subbagian Keuangan RS. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut ketiganya hadir sesuai jadwal panggilan penyidik. Selain itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, juga dijadwalkan diperiksa, meski hingga sore belum tercatat hadir.
Kasus ini mencuat setelah KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026. Temuan tersebut menjadi dasar penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di Bappenda. Tak berhenti di sana, KPK juga membuka penyidikan terpisah atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Langkah KPK semakin menegaskan fokus lembaga antirasuah terhadap praktik korupsi yang diduga sistematis di tubuh pemerintah daerah. Sebelum pemeriksaan saksi dilakukan, tim penyidik telah menggeledah kantor Bappenda dan BKPSDM pada 27 Agustus, serta kantor Disdik sehari setelahnya. Penggeledahan ini disebut sebagai upaya mencari dokumen dan bukti tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kedua perkara tersebut, namun pemeriksaan intensif terhadap pejabat kunci menunjukkan arah penyidikan yang semakin jelas.
Di sisi lain, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tunduk pada proses hukum. Ia menekankan bahwa Pemkab Bogor menghormati independensi KPK dan tidak akan melakukan intervensi. Rudy juga mengingatkan jajaran pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik meski proses hukum tengah berlangsung.
“Penegakan hukum tidak boleh menghentikan roda pemerintahan. Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK agar proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya. Rudy berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil resmi dari lembaga antirasuah.
Pernyataan Rudy mencerminkan dilema yang dihadapi pemerintah daerah: di satu sisi harus menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan publik, di sisi lain menghadapi sorotan tajam atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat strategis. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN, terutama terkait pengambilan keputusan yang berpotensi disalahartikan.
Dengan penyidikan yang menyentuh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) – mulai dari Bappenda, BKPSDM, hingga Disdik – publik menunggu konsistensi KPK dalam mengungkap pola dugaan korupsi lintas sektor. Kasus ini dipandang sebagai ujian besar bagi transparansi pemerintahan daerah sekaligus momentum untuk memperkuat akuntabilitas birokrasi di Kabupaten Bogor.












