LEMI HMI Cabang Serang Desak PT PLN Indonesia Power Evaluasi PT Damar Semesta Indonesia

Wapenja.com/Serang – Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang mendesak PT PLN Indonesia Power melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT Damar Semesta Indonesia menyusul adanya laporan dugaan tunggakan pembayaran gaji sejumlah pegawai proyek.

 

Supandi mengungkapkan, berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima, sejumlah pegawai PT Damar Semesta Indonesia dilaporkan belum memperoleh pembayaran gaji meskipun telah berulang kali meminta kepastian kepada pihak perusahaan.

 

Upaya konfirmasi kepada perusahaan disebut telah dilakukan. Namun, pembayaran yang dijanjikan terus mengalami penundaan dengan alasan akan diselesaikan pada bulan berikutnya. Bahkan, terdapat pegawai yang dilaporkan mengalami tunggakan pembayaran upah lebih dari satu tahun.

 

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada pegawai yang sudah bekerja, menjalankan tugas di proyek, tetapi hak pembayaran gajinya belum diselesaikan. Janji pembayaran terus berulang, bulan depan, bulan depan lagi, tetapi sampai sekarang masih ada yang belum menerima haknya,” ujar Supandi.

 

 

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius karena menyangkut hak dasar pekerja dan kehidupan keluarga mereka.

 

“Pegawai bukan mesin perusahaan. Mereka manusia yang memiliki keluarga, kebutuhan hidup, dan tanggung jawab rumah tangga. Ketika gaji tidak dibayarkan, dampaknya bukan hanya kepada pegawai, tetapi juga kepada keluarga yang menggantungkan hidup dari penghasilan tersebut,” tegasnya.

 

LEMI HMI Cabang Serang menilai PT PLN Indonesia Power perlu melakukan evaluasi terhadap PT Damar Semesta Indonesia apabila perusahaan tersebut merupakan mitra atau kontraktor dalam pekerjaan di lingkungan PLN Indonesia Power.

 

Supandi menegaskan, evaluasi harus dilakukan secara serius, transparan, dan berdasarkan bukti, terutama terkait laporan dugaan belum dipenuhinya kewajiban pembayaran upah pegawai.

 

“PT PLN Indonesia Power harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Jangan hanya melihat pekerjaan selesai atau tidak, tetapi juga memastikan perusahaan yang menjadi mitra menjalankan kewajibannya terhadap pegawai,” katanya.

 

Ia meminta PLN Indonesia Power memeriksa laporan yang disampaikan, meminta klarifikasi kepada manajemen PT Damar Semesta Indonesia, serta meninjau kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kontrak dan ketentuan ketenagakerjaan.

 

Supandi juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, PLN Indonesia Power perlu mengambil tindakan sesuai kewenangannya, termasuk evaluasi kerja sama dan mempertimbangkan pencantuman perusahaan dalam daftar hitam apabila memenuhi persyaratan serta prosedur yang berlaku.

 

“Kalau memang terbukti perusahaan mengabaikan kewajibannya terhadap pekerja, maka harus ada konsekuensi. Kami mendesak PLN Indonesia Power mengevaluasi PT Damar Semesta Indonesia dan mempertimbangkan blacklist sesuai aturan. Jangan sampai perusahaan terus mendapatkan pekerjaan, sementara hak pegawainya justru tidak diselesaikan,” tegas Supandi.

(red)