Wapenja.com/Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan terus melanjutkan dan memperluas skema bantuan pendidikan untuk menjamin pemerataan akses belajar bagi seluruh siswa, baik yang bersekolah di lembaga negeri maupun swasta.
Dalam wawancara khusus yang berlangsung pada hari Selasa, 23 Juni 2026, Ketua MKKS SMK Kota Bandung sekaligus Kepala SMK Igasar Pindad Bandung, Rony Harimurti, S.Pd., M.M., menjelaskan latar belakang serta tujuan utama dihadirkannya program ini. Menurutnya, SSK Maung yang telah berjalan sebelumnya hanya menunjuk masing-masing 2 sekolah negeri dan swasta per wilayah binaan KCD untuk jenjang SMA dan SMK. Namun, setelah pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai, masih ditemukan banyak siswa yang belum mendapatkan tempat belajar di sekolah tujuan.
“Berdasarkan kondisi itulah, Dinas Pendidikan bersama KCD kemudian merancang apa yang bisa disebut sebagai SSK Reguler atau jalur di luar skema SSK Maung. Harapannya jelas: mempermudah penyaluran siswa ke sekolah swasta yang sesuai dengan jurusan yang diminati, minat bakat, serta lokasi tempat tinggal terdekat,” ungkap Rony.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa program ini lahir dari niat baik pemerintah sekaligus bentuk pengakuan resmi bahwa sekolah swasta tetap menjadi mitra strategis yang memiliki peran besar dalam mendukung sistem pendidikan di Jawa Barat. Tanpa adanya fasilitasi ini, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan jumlah siswa hanya pada sekolah swasta tertentu yang dianggap populer atau berkualitas, sementara sekolah lain justru kekurangan murid.
“Memang tidak bisa dipungkiri, kecenderungan orang tua pasti memilih sekolah yang dianggap terbaik. Namun jangan berkecil hati bagi sekolah lain. Pada akhirnya, penempatan yang disarankan melalui program ini tetap dikembalikan sepenuhnya pada keputusan siswa dan orang tua. Kami berharap seluruh kepala sekolah dapat saling berkoordinasi dengan baik, tidak saling menjatuhkan satu sama lain demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Skema Kerja Sama dan Bantuan Keuangan
Bentuk kerja sama yang dijalankan bersifat komitmen bersama, bukan kewajiban yang mengikat. Sekolah swasta yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan melalui KCD bersedia menerima siswa yang lolos jalur PCMB maupun SPMB, baik tahap pertama maupun kedua.
Sebagai dukungan operasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sebesar Rp1.500.000 per siswa untuk mengganti Dana Satuan Pendidikan (DSP), serta tambahan Rp100.000 per bulan untuk biaya SPP. Meskipun demikian, Rony mengakui bahwa tidak semua sekolah swasta dapat serta merta bergabung. Sebagian sekolah memilih tetap menggunakan jalur penerimaan reguler karena besaran subsidi tersebut belum cukup menutupi seluruh biaya operasional yang tinggi di lembaganya.
“Partisipasi ini bersifat sukarela. Kembali ke kebijakan masing-masing yayasan dan sekolah. Kami syukuri, sebagian besar sudah mendaftar, namun yang belum bergabung tetap dihormati keputusannya,” jelasnya.
Persyaratan, Komitmen, dan Pengawasan
Untuk menerima bantuan ini, setiap siswa wajib melampirkan Surat Pernyataan dari orang tua atau wali yang berisi kesanggupan mematuhi tata tertib sekolah. Ketentuan yang ditetapkan meliputi: tidak berperilaku buruk, tidak bolos tanpa alasan sah, dilarang merokok di lingkungan sekolah, tidak melanggar aturan, serta wajib menghormati seluruh tenaga pendidik dan kependidikan. Jika melanggar, hak atas bantuan akan langsung dicabut.
Saat ini, tingkat partisipasi sekolah terus meningkat. Jika awalnya baru mencapai sekitar 60 persen, kini sudah mendekati angka 70 persen dari total SMK swasta se-Kota Bandung. Pendaftaran masih dibuka namun harus melalui proses verifikasi ketat.
Di lingkungan SMK Igasar Pindad sendiri, pendaftaran jalur SSK sudah mulai masuk. Pihak sekolah berencana segera mengumpulkan data siswa yang terdaftar untuk memberikan arahan lebih lanjut sesuai komitmen yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari sisi kuota penerimaan, SMK Igasar Pindad Bandung membuka kesempatan sebesar 10–20 persen dari total daya tampung, atau setara dengan 2 hingga 3 rombongan belajar. Penempatan siswa diprioritaskan pada jurusan yang saat ini jumlah pendaftarnya masih sedikit, guna menyeimbangkan penyebaran siswa di setiap program keahlian yang ada di SMK.
Sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi, bantuan hanya diberikan kepada sekolah yang memiliki fasilitas layak, lingkungan bersih, serta ruang kelas dan sanitasi yang memadai. Tim dari Pemprov Jawa Barat akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan standar tersebut terpenuhi. Pengawasan harian pelaksanaan program menjadi tanggung jawab KCD Wilayah 7 Jawa Barat.
Pesan untuk Orang Tua dan Siswa
Menutup pernyataannya, Rony menyampaikan pesan agar orang tua tidak ragu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Baik sekolah negeri maupun swasta tetap mengacu pada kurikulum yang sama dari Kementerian Pendidikan, dan ijazah yang diterima pun memiliki kekuatan hukum yang setara.
“Yang membedakan mungkin hanya lokasi sekolahnya, namun saya yakin tenaga pengajarnya juga sudah memenuhi standar nasional. Kunci keberhasilan belajar ada pada kenyamanan siswa dan kemauan dirinya sendiri. Tidak ada jaminan masa depan hanya dari nama sekolahnya saja, melainkan usaha dan kemampuan yang dibangun selama menempuh pendidikan,” pungkasnya.












