Wapenja.com/Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akhirnya menuntaskan polemik panjang terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri dengan meluncurkan program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Sebanyak 1.015 SMA/SMK swasta resmi bergabung sebagai mitra pemerintah untuk menampung siswa yang gagal masuk sekolah negeri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Langkah ini menjadi jawaban atas keresahan publik yang selama bertahun-tahun mengeluhkan ketidakcukupan kursi di sekolah negeri. Dengan skema baru ini, Pemprov Jabar menyiapkan beasiswa senilai Rp 2,7 juta per siswa. Rinciannya, Rp 1,5 juta dialokasikan untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Rp 1,2 juta untuk SPP (Rp 100 ribu per bulan selama setahun). Bantuan ini ditujukan kepada hingga 80 ribu calon murid yang terdata dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), sehingga keluarga tidak lagi terbebani biaya tambahan ketika anak mereka harus bersekolah di swasta.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa isu penolakan dari pihak swasta tidak terbukti. “Jumlah sekolah yang hadir dan menandatangani kesepakatan mencapai 1.015. Jadi opini yang menyebut swasta tidak bersedia, terbantahkan. Fakta menunjukkan mereka siap menjadi bagian dari solusi,” ujarnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Dedi juga memastikan anggaran sudah tersedia dan akan segera digeser dari pos pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat. Ia menekankan bahwa bantuan akan langsung disalurkan ke sekolah mitra, bukan melalui orang tua, untuk menjamin transparansi. Namun, ia menambahkan adanya syarat ketat bagi penerima manfaat. “Subsidi hanya untuk siswa yang berperilaku baik. Kalau merokok, minum minuman keras, atau melanggar norma, beasiswa bisa dicabut. Negara tidak boleh mensubsidi perilaku buruk. Ini bukan hanya melindungi siswa, tapi juga menjaga wibawa guru,” tegasnya.
Program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Jabar untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Dengan dukungan ribuan sekolah swasta, pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan akses pendidikan antara sekolah negeri dan swasta, sekaligus memastikan hak dasar anak untuk bersekolah tetap terjamin.
Lebih jauh, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan merata. Dengan adanya skema beasiswa, Pemprov Jabar berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah hanya karena keterbatasan daya tampung negeri. Program ini juga menjadi simbol bahwa sektor swasta memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pendidikan di Jawa Barat.












