Dadan Hindayana Bantah Pengadaan Sepeda Motor Listrik Mencapai 70.000 Unit.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Wapenja.com/Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi atas kabar yang sempat menghebohkan publik mengenai pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, beredar luas informasi bahwa jumlah motor listrik yang disiapkan pemerintah mencapai 70.000 unit. Dadan menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar dan menyebut realisasi pengadaan sebenarnya jauh lebih kecil.

Menurutnya, hingga tahun 2025 pengadaan motor listrik MBG hanya mencapai 25.000 unit, dengan 21.801 unit sudah tersedia secara fisik. Namun, motor-motor tersebut belum bisa langsung digunakan karena masih menunggu proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Proses ini penting untuk memastikan legalitas, pencatatan, serta akuntabilitas penggunaan aset negara sebelum didistribusikan ke lapangan.

Klarifikasi ini muncul di tengah derasnya arus informasi di media sosial, yang kerap kali memperbesar angka atau menambahkan narasi tanpa dasar. Dadan menekankan bahwa publik berhak mendapatkan informasi yang akurat, terutama terkait program pemerintah yang menyangkut penggunaan anggaran negara. Ia mengingatkan bahwa misinformasi semacam ini bisa menimbulkan kesalahpahaman, bahkan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.