Wapenja.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda di ruang siber. Menteri Komdigi Meutya Hafid menerbitkan Peraturan Menteri No. 9 Tahun 2026 yang melarang anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun di berbagai platform digital populer.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari PP Tunas (Tata Kelola PSE dalam Perlindungan Anak) yang bertujuan menciptakan internet lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Akun Lama Akan Dinonaktifkan
Aturan ini tidak hanya berlaku bagi pendaftar baru. Mulai 28 Maret 2026, platform besar seperti TikTok, Instagram, YouTube, X, hingga Roblox diwajibkan melakukan pembersihan besar-besaran. Akun-akun yang terdeteksi milik pengguna di bawah usia 16 tahun akan dinonaktifkan secara bertahap.
Celah Kecurangan Ditutup
Selama ini banyak anak memalsukan tahun kelahiran atau meminjam akun orang tua. Namun, Komdigi menegaskan bahwa platform kini wajib menggunakan Verifikasi Biometrik (pemindaian wajah) dan integrasi dengan Data Kependudukan (NIK).
“Tidak boleh lagi ada celah anak-anak masuk ke platform dewasa hanya dengan mengganti tanggal lahir. Platform yang membiarkan pelanggaran ini akan dikenakan sanksi berat, mulai dari denda hingga pemblokiran akses,” tegas Komdigi dalam konferensi pers.
Respons Platform Digital
Sejumlah raksasa teknologi mulai menanggapi positif. Instagram dan TikTok menyiapkan fitur “Akun Remaja” dengan pengawasan ketat, sementara Netflix mendapat apresiasi karena sistem klasifikasi usia yang sudah lebih disiplin sejak lama.
Peran Orang Tua
Meski teknologi diperketat, pemerintah menekankan bahwa benteng utama tetap ada pada orang tua. Masyarakat diimbau untuk tidak memfasilitasi pembuatan akun bagi anak di bawah umur atau meminjamkan akun pribadi tanpa pengawasan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka perundungan siber (cyberbullying) serta paparan konten negatif pada anak. “Mari kita kawal bersama transisi digital ini demi masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Komdigi.












