Wapenja.com/Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur, setelah menerima laporan dugaan intimidasi dari pihak yayasan yang mengaku sebagai cucu seorang menteri. Keputusan ini menimbulkan sorotan publik karena menyangkut integritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk anak sekolah.
Kronologi Kasus
- Dua kepala SPPG, Rizal Zulfikar Fikri (SPPG Ponorogo Kauman Somoroto) dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid (SPPG Ponorogo Jambon Krebet), melaporkan kepada Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, bahwa mereka mengalami tekanan berbulan-bulan dari Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara.
- Tekanan tersebut berupa intimidasi, ancaman hukum, hingga permintaan agar relawan dan sekolah penerima manfaat menandatangani pernyataan untuk mengusir mereka dari program.
- Laporan ini memperlihatkan pola sistematis: bukan hanya sekadar konflik internal, tetapi upaya menguasai jalur distribusi program gizi dengan memanfaatkan klaim hubungan keluarga pejabat.
Dugaan Manipulasi Anggaran
Selain intimidasi, yayasan juga diduga melakukan rekayasa anggaran program MBG.
- Dari Rp10 ribu per porsi yang ditetapkan BGN, yayasan hanya membelanjakan sekitar Rp6.500.
- Akibatnya, kepala SPPG harus menutup kekurangan biaya dengan uang pribadi agar makanan tetap layak bagi siswa.
- Praktik ini bukan hanya merugikan relawan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas gizi anak-anak penerima manfaat.
Kasus ini membuka pertanyaan besar: apakah pengawasan anggaran di tingkat daerah cukup ketat, atau justru memberi ruang bagi yayasan untuk bermain angka demi keuntungan?
Sikap BGN
- Wakil Kepala BGN, Nanik, menilai tindakan yayasan tidak manusiawi dan memerintahkan penghentian operasional dapur tersebut.
- Ia juga menghubungi menteri yang dikaitkan dengan klaim kepemilikan yayasan. Sang menteri menegaskan tidak memiliki cucu dengan nama yang disebut, bahkan menyarankan agar dapur ditutup bila ada pihak yang mengaku sebagai keluarganya untuk mencari keuntungan.
- Langkah ini menunjukkan sikap tegas BGN dalam menjaga kredibilitas program MBG, sekaligus memperingatkan bahwa penyalahgunaan “nama besar” pejabat tidak akan ditoleransi.
Dampak dan Implikasi
- Penutupan dua SPPG ini menimbulkan kekhawatiran sementara bagi penerima manfaat, terutama siswa di Ponorogo. Namun, BGN berjanji akan menyalurkan kembali program melalui jalur yang lebih aman dan transparan.
- Kasus ini menjadi cermin rapuhnya sistem pengawasan di lapangan: relawan bisa ditekan, anggaran bisa dimanipulasi, dan klaim keluarga pejabat bisa dijadikan senjata untuk menguasai program publik.
- Lebih jauh, peristiwa ini menegaskan perlunya mekanisme audit independen dan perlindungan hukum bagi relawan agar tidak menjadi korban intimidasi.
Kasus Ponorogo menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan program gizi di daerah, serta potensi penyalahgunaan klaim keluarga pejabat untuk mendapatkan keuntungan. BGN mengambil langkah tegas dengan menutup dua SPPG demi melindungi integritas program MBG dan para penerima manfaat.












