Anggaran MBG Dikunci di Klaster Pendidikan: Reformasi atau Pemborosan?

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah resmi dimasukkan ke dalam klaster dana pendidikan bersifat mandatory dan tidak bisa diubah.

Wapenja.com/Jakarta – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah resmi dimasukkan ke dalam klaster dana pendidikan bersifat mandatory dan tidak bisa diubah. Ia menekankan bahwa alokasi minimal 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan adalah amanat konstitusi, sehingga dana MBG menjadi bagian dari kewajiban negara yang tidak bisa ditawar.

“Kalau MBG dalam klaster mandatory anggaran pendidikan, itu wajib. Sudah enggak bisa ditawar,” ujar Said di kompleks parlemen Senayan, Kamis (12/3). Menurutnya, meski tata kelola program MBG di lapangan masih perlu diperbaiki agar lebih efektif dan tepat sasaran, anggaran yang sudah ditetapkan tidak boleh diganggu gugat.

Said juga menyoroti kondisi ekonomi global yang penuh tekanan, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga perlambatan ekonomi di sejumlah negara besar. Dalam situasi seperti ini, ia mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam melakukan penajaman program APBN. Menurutnya, pemerintah harus berani memilah antara program yang benar-benar mendesak dan harus segera dijalankan, dengan program lain yang bisa ditunda atau dijalankan secara bertahap.

“Ya, yang memang mendesak wajib terus dilakukan. Terhadap program-program prioritas yang tidak begitu mendesak, bisa dilakukan tahun jamak,” jelas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Program MBG sendiri menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, sekaligus menekan angka stunting yang masih menjadi masalah nasional. Dengan masuknya MBG ke dalam klaster pendidikan, pemerintah berharap program ini tidak hanya menjadi intervensi kesehatan, tetapi juga bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan akses gizi yang layak di lingkungan sekolah. Namun, tantangan ke depan terletak pada pengawasan, distribusi, dan efektivitas pelaksanaan di lapangan agar dana besar yang digelontorkan benar-benar memberi dampak nyata bagi generasi muda.