Lebak ,WAPENJA.COM
PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah Desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu.
Program PTSL ini juga ada di Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak,Banten yang di buka pendaftarannya sejak tanggal 20 Februari 2023 dan di tutup pada 10 Oktober 2023,Senin,(15/01/2024 )
Tepatnya di Balai Desa Cigoong Utara Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak ,telah dilaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah program PTSL dari BPN untuk 225 orang.
Armedi warga Desa Cigoong Utara mengatakan “Saya bersyukur sekali dengan adanya program PTSL, saya jadi punya sertifikat, dulu mau ngurus ribet dan harus menyita waktu kerja dan saya tidak mengurusnya, tapi sekarang saya lega sudah punya sertifikat karena ikut program PTSL” tutupnya sambil tersenyum.
Sementara itu Petugas dari Badan Pertanahan Negara Kabupaten Lebak juga mengatakan “PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. jadi warga masyarakat tidak perlu ragu dengan sertifikatnya, karena di jamin asli” tutupnya.(mal)