Guru Madrasah Didesak Diam? PGM Tasikmalaya Siap Guncang Jakarta Demi Revisi UU ASN

Wapenja.com/Tasikmalaya – Di tengah gegap gempita reformasi pendidikan, suara guru madrasah swasta masih teredam. Mereka bukan sekadar pendidik, tapi penjaga nilai dan moral bangsa. Ketika negara abai, PGM Kota Tasikmalaya memilih melawan dengan akal, data, dan solidaritas. Audiensi di DPRD hanyalah awal. Jika UU ASN tak berubah, Jakarta akan mendengar gema dari Tasikmalaya.

Persatuan Guru Madrasah (PGM) menyoroti ketimpangan sistemik yang dialami guru madrasah swasta, yang selama ini berada di bawah naungan Kementerian Agama. Berbeda dengan guru di bawah Kemendikbud, mereka kerap tidak mendapatkan insentif daerah, tidak diikutsertakan dalam program peningkatan kompetensi, dan terpinggirkan dalam skema pengangkatan PPPK. Banyak dari mereka telah mengabdi puluhan tahun tanpa status kepegawaian tetap atau jaminan sosial yang layak.
UU ASN saat ini dinilai tidak cukup mengakomodasi keberadaan dan peran guru madrasah swasta. Skema PPPK yang seharusnya menjadi jalan tengah bagi pengangkatan guru non-PNS justru memperlebar jurang ketidaksetaraan. PGM menuntut agar revisi UU ASN mencakup klausul yang lebih inklusif, memperjelas mekanisme pengangkatan guru madrasah, dan menjamin perlakuan yang setara antar instansi pendidikan.

Alih-alih turun ke jalan seperti aksi sebelumnya, PGM memilih pendekatan audiensi langsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Langkah ini menunjukkan kematangan strategi advokasi mereka. Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kantor Kementerian Agama. PGM menyampaikan aspirasi dengan data, testimoni, dan tuntutan konkret, Kamis, 09 Oktober 2025..

Namun, mereka juga mengirim sinyal tegas: jika tuntutan ini tidak direspons secara serius, PGM siap melangkah ke Jakarta untuk menggalang dukungan nasional dan menekan pembuat kebijakan di tingkat pusat. Ini bukan sekadar ancaman, melainkan bagian dari strategi eskalasi yang terukur.