Wapenja.com/Bogor – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan kebijakan penutupan sementara terhadap 26 tambang aktif di wilayah Cigudeg, Parung Panjang, dan Rumpin, Kabupaten Bogor. Keputusan ini menyusul meningkatnya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang, yang telah merenggut 195 nyawa dan menyebabkan 104 luka berat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 menjadi dasar hukum penutupan tambang. Langkah ini dinilai sebagai intervensi paling tegas terhadap industri tambang di Jawa Barat sejak era otonomi daerah diberlakukan.
“Saya paham para penambang kehilangan pendapatan, pengusaha angkutan kehilangan pemasukan, sopir truk kehilangan pekerjaan. Tapi ke mana Anda saat banyak anak kehilangan bapaknya?” ungkap Dedi Mulyadi, Senin (29/9/2025).
Pernyataan ini menggambarkan pergeseran paradigma: dari pendekatan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya menuju prioritas keselamatan publik dan keberlanjutan sosial.
Data Kematian dan Kecelakaan:
- Mayoritas korban adalah warga sipil, termasuk pelajar dan lansia yang tertabrak truk tambang saat melintasi jalan umum.
- Truk-truk tambang kerap melintasi pemukiman padat tanpa pengawasan ketat, dengan jam operasional yang melanggar aturan lalu lintas.
Kelompok Aliansi Masyarakat Tambang menyebut kebijakan ini sebagai “pembunuhan ekonomi” terhadap ribuan pekerja informal dan UMKM yang bergantung pada rantai pasok tambang. Mereka menuntut kompensasi dan program transisi ekonomi dari pemerintah provinsi.
Dampak Sosial dan Politik:
- Penurunan drastis aktivitas ekonomi lokal di sektor transportasi, logistik, dan warung makan sekitar tambang.
- Munculnya tekanan politik terhadap DPRD Jawa Barat untuk mengkaji ulang regulasi tambang dan zonasi industri.
- Potensi konflik horizontal antara warga yang pro-lingkungan dan kelompok yang pro-ekonomi ekstraktif.
Langkah Dedi Mulyadi dinilai sebagai ujian terhadap keberanian politik kepala daerah dalam menghadapi oligarki tambang. Di tengah tekanan ekonomi dan lobi industri, keputusan ini membuka ruang bagi reformasi tata kelola sumber daya alam yang lebih berorientasi pada keselamatan dan keadilan sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana:
- Menyusun skema padat karya untuk pekerja terdampak.
- Mendorong investasi hijau di sektor pertanian dan pariwisata lokal.
- Mengembangkan sistem transportasi tambang tertutup yang tidak melintasi pemukiman warga.












