Wali Kota Bogor Temukan Kejanggalan PPDB Sistem Zonasi, Menurutnya “Banyak Yang Berpindah Tempat Tinggal Dadakan”

Wapenja.com, Kota Bogor – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bogor 2023 diwarnai adanya indikasi kecurangan. Bahkan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebut ada 300 aduan yang diterima oleh pihaknya melalui layanan pengaduan di media sosial.

Wali Kota Bogor turun langsung

Bima pun meresponsnya dengan melakukan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan itu terkait kecurangan PPDB SMA negeri jalur zonasi dengan alamat yang kurang jelas dan aksi titip identitas anak di kartu keluarga (KK).

“Kami sudah cek tadi, ke Gang Selot yang paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinat-nya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” kata Bima, Kamis, 6 Juli 2023.

Salah satu titik yang dilakukan pengecekan oleh Bima, yakni di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah yang tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor. Di sana, Bima didampingi Camat Bogor Tengah Dicky Iman Nugraha melakukan verifikasi ke pemilik rumah untuk menanyakan nama-nama yang ada terkait PPDB melalui jalur zonasi.

Ragam temuan Bima Arya saat turun lapangan

Saat melakukan verifikasi, Bima menemukan nama dalam data yang dipegangnya itu beralamat di sebuah kontrakan kosong dan kos-kosan kosong ataupun kosan yang dihuni oleh para pekerja. Dari hasil temuan tersebut, Pemerintah Kota Bogor pun akan melakukan investigasi secara menyeluruh  di seluruh sekolah.

Baca Juga  SMP LABORATORIUM PERCONTOHAN UPI MELAKSANAKAN ACARA PERPISAHAN SISWA KELA IX TAHUN PELAJARAN 2022/2023

“Saya juga akan ke Disdukcapil akan ke Disdik, kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga, itu penting bagi sekolah. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua,” kata Bima.

Saat melakukan verifikasi, Bima juga menerima aduan warga, seorang pemilik warung nasi yang sudah tinggal tiga tahun di Jalan Kantor Batu setelah sebelumnya tinggal di Jalan Paledang. Meski lokasi tempat tinggalnya dekat dengan SMAN 1 Kota Bogor, namun anak ibu yang sempat berada di urutan atas PPDB jalur zonasi tiba-tiba tersisih.

“Tadi ada anak di situ yang rumahnya dekat tapi tidak kebagian ya karena terlempar dari yang jauh, kalau seperti ini kan enggak benar sistem zonasi ini, yang masuk di sekolah-sekolah di pusat kota ini ya sebagian besar yang rumahnya jauh. Bahkan ada yang dari pinggiran,” kata Bima.

Dari hasil verifikasi dan cek lapangan, Bima juga menemukan adanya indikasi pindah kartu keluarga. “Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya yang ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti akan kita catat semua indikasi itu,” kata dia.

Bima Arya akan kaji nama-nama yang terindikasi curang

Baca Juga  LULUSAN SMAN 12 BANDUNG TERUS BERPRESTASI!

Bima mengatakan bersama tim akan mengkaji nama-nama siswa yang terindikasi masuk dengan curang sebelum masuk pada tahap pengumuman PPDB 2023. “Nanti akan kita bahas dulu, kaji dulu seperti apa, karena masih dalam kewenangan kita, masih ada waktu untuk pengumuman, besok saya akan ke Disdik dan Dukcapil,” ujarnya.

Menurut Bima, sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan menyarankan untuk dibatalkan. “Kalaupun zonasi ini masih diterapkan sistem harus lebih rapi lagi, sistem kependudukan kita, sistem verifikasi, kemudian infrastruktur sekolah. Selama infrastruktur belum merata enggak mungkin pakai sistem zonasi ini,” ujarnya.

Bima Arya meminta calon siswa yang terbukti curang dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB zonasi didiskualifikasi. Hal ini menindaklanjuti temuan manipulasi data dengan menitip identitas anak pada kartu keluarga orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan.

“Semua sudah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, apabila tidak sesuai berarti harus mundur,” kata Bima Arya menanggapi hasil serangkaian inspeksi mendadak terkait dugaan kecurangan PPDB di Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Pemkot Bogor bentuk tim khusus

Pemerintah Kota Bogor telah membentuk tim khusus untuk membongkar kecurangan PPDB zonasi. Bima meminta calon siswa baru sudah seharusnya dihitung kembali sebelum diumumkan pada Selasa mendatang.

Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan mengundur pengumuman PPDB dari Senin, 10 Juli 2023 menjadi Selasa, 11 Juli 2023 usai muncul banyak keluhan kecurangan PPDB dan 300 aduan yang masuk ke layanan yang disediakan.

Baca Juga  SMAN 23 Bandung Gelar Saksarata Aksagantara Bhineka Tunggal Ika 2023

“Ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini maka semua harus menghitung kembali. Silakan mendaftar sesuai dengan domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan,” katanya.

Bima menyampaikan calon siswa yang daftar ke SMP masih ada waktu dan begitu juga yang mendaftar ke SMA karena data yang terkumpul belum final sehingga belum diumumkan.

“Kami akan merekomendasikan nama-nama itu. Yang pasti, itu pun sudah ada nama-nama yang potensi untuk didiskualifikasi nantinya oleh tiap provinsi,” terang Bima.