Kapolsek Megamendung Beri Edukasi di MPLS: Jangan Biarkan Masa Depan Pelajar Hancur Karena Narkoba dan Kenakalan

Wapenja.com/Bogor – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin (20/07/2026), menjadi momentum penting bagi ratusan pelajar baru untuk mendapatkan bekal pengetahuan yang tidak hanya relevan dengan dunia sekolah, tetapi juga kehidupan sosial mereka di masa depan. Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., hadir langsung sebagai pemateri utama dalam kegiatan yang berlangsung di empat sekolah sekaligus: SMPN 1 Megamendung, SMK YMA Megamendung, SMP-SMA Sumpah Pemuda Gadog, serta Yapisa Megamendung.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB ini diikuti sekitar 115–120 siswa dari jenjang SMP dan SMA, dengan komposisi seimbang antara siswa putra dan putri. Kehadiran Kapolsek di tengah para pelajar menjadi simbol komitmen aparat kepolisian untuk turun langsung memberikan edukasi hukum, moral, dan kedisiplinan sejak dini.

Materi yang disampaikan AKP Desi menyoroti isu-isu krusial yang kerap menjadi ancaman nyata bagi remaja. Ia menekankan bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang dapat merusak masa depan, serta pentingnya disiplin berlalu lintas sesuai aturan usia. Tak hanya itu, ia juga mengulas berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pencurian, dan bullying, yang jika tidak dicegah dapat berujung pada proses hukum pidana. Pesan moral yang disampaikan menekankan bahwa setiap pelanggaran bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga menyakiti hati orang tua, merusak moral, dan menjauhkan dari nilai-nilai agama.

Selain itu, AKP Desi mengingatkan agar pelajar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, dunia digital bisa menjadi ruang produktif bila digunakan dengan benar, tetapi juga bisa menjadi jebakan yang menjerumuskan bila disalahgunakan. Ia menekankan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, SIM, helm, dan perlengkapan berkendara lainnya sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran hukum.

Antusiasme siswa terlihat jelas saat sesi tanya jawab. Pertanyaan yang diajukan tidak hanya seputar materi, tetapi juga menyentuh hal-hal kritis, seperti “bentuk narkoba yang beredar di masyarakat” hingga “bagaimana cara menjadi anggota kepolisian.” Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa para pelajar tidak hanya mendengar, tetapi juga menyimak dengan penuh rasa ingin tahu. AKP Desi menjawab dengan lugas dan bijak, menekankan bahwa pengetahuan hukum, moral, dan kedisiplinan adalah bekal utama untuk menjaga masa depan agar tidak terjerumus ke dalam masalah pidana.

Kapolsek Megamendung juga menegaskan komitmen Polsek bersama Bhabinkamtibmas untuk terus mengajak masyarakat menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga warga. Di sisi lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., menambahkan pesan penting agar masyarakat segera melaporkan tindakan kriminalitas maupun indikasi perdagangan orang (TPPO) melalui Call Center 021 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352 yang siaga 24 jam.

Kegiatan MPLS ini akhirnya menjadi lebih dari sekadar pengenalan lingkungan sekolah. Ia menjelma sebagai fondasi pembentukan karakter pelajar, menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kesadaran hukum sejak dini. Harapannya, generasi muda Megamendung tumbuh sebagai pribadi yang berakhlak, disiplin, dan bertanggung jawab, sekaligus mampu menjadi benteng bagi diri sendiri dan lingkungan dari pengaruh negatif yang merusak masa depan.