Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Diamankan Polsek Cileungsi

 

BOGOR- wapenja.com,Pada hari selasa tanggal 21 Januari 2025 sekitar jam 21.45 wib Piket Patroli dan Piket Reskrim polsek cileungsi mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.ST,.SIK,.MH menjelaskan bahwa peristiwa penggelapan tersebut terjadi di kontrakan yang dihuni oleh pelapor yang beralamat di Kp. Rawailat, Ds. Dayeuh, kec. Cileungsi, Kab. Bogor. Diduga telah terjadi tindak pidana penggelapan terhadap barang berupa 1 (satu) unit handphone diduga dilakukan oleh orang yang mengaku bernama TA Als Bara, kronologisnya adalah pelaku mengajak pelapor keluar, sebelum keluar dia meminjam Handphone pelapor karena handphonenya lowbat setelah itu pelapor memberikan pinjam handphone kepadanya sekaligus menitipkan tas slempang, tidak lama kemudian sdr. TA als BARA langsung pergi meninggalkan pelapor, setelah itu pelapor mencari sdr. TA Als Bara akan tetapi tidak diketemukan, setelah itu pelapor bertemu,kemudian polsek cileungsi merespon cepat adanya info dr masyarakat tersebut dan mengamankan pelaku berikut barang bukti dan langsung di bawa ke Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi untuk ditindak Lanjuti.

Baca Juga  Polres Bogor Melalui Program Jum'at Curhat Terus Layani Aduan Laporan Curhatan Warga Masyarakat Sebagai Wadah Solusi Dari Permasalahan Yang Terjadi Di Masyarakat

Pihak Kepolisian berhasil mendapati Identitas Korban/pelapor yaitu
– TM, TTL: Sumurjaya, 07-10-1995
Alamat: Jl. Purinirwana 2 Blok AE/32, Ds. Harapanjaya, Kec. Cibinong, Kab. Bogor

Para saksi yang sudah diminta keterangan pihak kepolisian diantaranya
-Sdr A. 30 Thn
-Sdr SB.36 thn

Pihak Kepolisian Berhasil Mendata Identitas Pelaku yaitu
N a m a : TA, Jenis Kelamin : laki-laki, Tempat/Tgl.Lahir : Jakarta, 23 Juni 1997, A g a m a : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta

Baca Juga  Kunjungan Kapolda Jabar Bersama PJU Polda Jabar Dalam Rangka Silaturahmi Serta Arahan Kepada Kapolres Bogor

Sampai berita ini diturunkan dilakukan tindakan proses hukum lebih lanjut oleh Pihak Polsek Cileungsi.