Polsek Ciampea Lakukan investigasi Terkait Penemuan Mayat di Perumahan Greenland River Villa Ciampea

*POLSEK CIAMPEA LAKIKAN I

BOGOR-wapenja.com, sekira Jam 11.00 Wib di Perum Greenland River Villa Blok A1 no 15 RT 02/02 Desa Tegalwaru Kec. Ciampea telah ditemukan orang meninggal didalam Kamar Rumah.minggu(13/10/2024)

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,.HP,.SIP,.MH menjelaskan di mana hasil Oleh TKP dan Penyelidikan Pemeriksaan Pihak Kepolisian didapati Keterangan, di mana Menurut keterangan saksi Sdr. Toni Iskandar adalah :
1. Bahwa beberapa hari yang lalu mencium bau busuk dan pada hari Sabtu sekitar jam 10.00 wib para saksi melakukan pencarian sumber bau tersebut, ternyata banyak lalat di sekitar rumah korban kemudian Sdr. Yayan ngintip dari fentilasi jendela kamar dan kelihatan mayat dalam keadaan telentang dan sudah membusuk selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Tegalwaru Aiptu Dadan Abdulah.
2. Korban tinggal di rumah tersebut bersama istrinya yang bernama Inda namun jarang bersosialisasi dengan tetangga.
3. Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 sekira jam 22.00 saksi melihat istri korban datang ke rumahnya dan parkir kendaraan jauh dari rumahnya namun saat mayat ditemukan warga, istri korban tidak ada.

Baca Juga  Program Jum'at Curhat Polres Bogor Siap Tangani Masalah Curhatan Masyarakat Kabupaten Bogor

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian di TKP diketahui mayat telentang di atas tempat tidur menggunakan celana pendek warna gelap dan kaos warna gelap dengan kondisi sudah bengkak dan membusuk.

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan Barang Bukti dilokasi TKP yaitu berupa :
Satu unit HP merk samsung warna hitam

Adapun identitas korban hasil Pemeriksaan Pihak Kepolisian yaitu :
– Nama : Adintho Dunggio Pasaribu
– Jenis Kelamin : laki-laki
– Umur : 38 tahun
– Alamat : Perum Greenland River Villa Blok A1 no 15 Desa Tegalwaru Kec. Ciampea

Baca Juga  Binmas Desa Sukamakmur Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Pelaksanaan Penanaman Pohon Bersama Ibu Persit, Koramil dan Muspika

Para Identitas Saksi saksi yang telah di minta Keterangan Pihak Kepolisian diantaranya :
1. Nama : TI
Umur : 38 tahun
Alamat : Perum Greenland villa blok A1 no 15 Desa Tegalwaru Kec. Ciampea Kab. Bogor.
2. Nama : Y
Umur. : 53 tahun
Alamat: Perum Greenland River Villa Blok A2 No 2 Desa Tegalwaru Kec. Ciampea
3. Nama : A
Umur : 48 tahun
Alamat : Perum Greenland River Villa blok A4 no 3A Desa Tegalwaru Kec. Ciampea

Sampai berita ini diturunkan bahwa Jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diduga awal hasil olah TKP pihak Kepolisian dan keterangan para saksi diduga Korban dalam keadaan sakit, namun demikian pihak Kepolisian masih melakukan INVESTIGASI penyelidikan lanjut dan menunggu hasil otopsi jenazah.

Baca Juga  Kapolsek Cibungbulang Pimpin OPS KRYD Gabungan Patroli Polsek Ciampea dan Instansi Terkait Incar Par Tawuran, Jangan Ganggu Kenyamanan Warga Masyarakat