Ada Dugaan Hasil Dana Korupsi BTS 4G Yang Menjerat Kader Partai Nasdem Mengalir Ke Parpol

Wapenja.com – Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menjelaskan kabar terbaru terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Kader Partai NasDem, Johnny G Plate.

Mahfud MD mengatakan, dirinya telah mendapatkan informasi aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Diakui Mahfud MD, ihwal aliran dana korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik.

“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud usai melantik pejabat eselon I Kominfo di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya juga sudah melapor ke Presiden Joko Widodo terkait informasi aliran dana ke parpol tersebut.

Baca Juga  Kunjungi PT Pindad Bandung, Jokowi di Setiri Prabowo Saat Naik “Maung”

“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik.

Proyek pembangunan menara BTS 4G itu diduga dikorupsi dan melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.

Mahfud MD mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006. Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

“(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023) lalu.

Mahfud MD mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Baca Juga  Pj. Bupati Lebak Buka FGD Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan dan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIRAJA

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

“Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan,” ujar Mahfud.

Untuk diketahui, Johnny G Plate, yang juga politisi Partai Nasdem, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Baca Juga  Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil dan Kapolsek Jajaran Polres Bogor, Selesai Pelaksanaan OPS Ketupat Lodaya 2025

Dalam perkara ini, kerugian yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun.

Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.***