Wapenja.com/Pandeglang — Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Banten mengantarkan seorang pemudi yang masih di bawah umur pulang ke rumah orang tuanya. Penemuan itu terjadi saat tim melakukan ronda malam di kawasan halte Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang, pada dini hari Minggu (1/11/).
Ronda Malam RPM Banten, Pemudi Dibawah Umur Diantar Pulang ke Orang Tua
Saat sedang berpatroli, tim RPM menemukan sepasang muda-mudi berada di halte tersebut. Karena pemudi itu belum cukup umur, pihaknya tidak hanya mengimbau pulang, melainkan langsung mengantarnya sampai ke rumah keluarga.
“Kami menemukan sepasang muda-mudi di halte Rutan Pandeglang. Kami mengimbau agar segera pulang. Khusus pemudi yang masih di bawah umur, kami antar langsung ke rumah orang tuanya demi keselamatan,” ujar Ketua RPM Pandeglang, H. Dede Setia Wahidin.
Sesampainya di rumah, orang tua pemudi menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada tim RPM. Mereka sangat mengapresiasi kepedulian para relawan yang memastikan anaknya kembali dengan selamat.
“Orang tuanya sangat berterima kasih. Anaknya kami pastikan sudah berkumpul kembali bersama keluarga dengan selamat,” ungkap H. Dede.
Kegiatan ini merupakan bagian dari ronda rutin yang dilakukan RPM Banten setiap malam, terutama pada akhir pekan. Tujuannya mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak berkeliaran hingga larut malam. Pendekatan yang dilakukan bersifat mengajak dan memberi nasihat, bukan menindak.
RPM Banten berkomitmen terus menjaga lingkungan agar tetap aman dan tertib, serta melindungi anak-anak muda dari pengaruh buruk yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.












