Konvoi Motor di Bandung Dibubarkan, 7 Orang dan 3 Motor Diamankan Tim Prabu

Wapenja.com/Bandung – Aktivitas konvoi sekelompok pengendara sepeda motor di sejumlah ruas jalan Kota Bandung pada Senin malam, 15 September 2026, berujung pada tindakan petugas.

Tim Prabu 1 menerima laporan dari Call Center Prabu terkait adanya kelompok bermotor yang melakukan konvoi atau rolling dari kawasan Jalan Supratman menuju Jalan BKR sekitar pukul 21.25 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyisiran. Tim kemudian bersiaga di sekitar SPBU Jalan BKR yang menjadi salah satu titik terakhir keberadaan kelompok tersebut.

Tak berselang lama, rombongan sepeda motor terlihat melintas dari arah timur. Namun, jumlah kendaraan dalam kelompok itu disebut telah berkurang dibandingkan laporan awal, yakni sekitar 10 hingga 15 sepeda motor.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan tersebut. Dalam operasi itu, sebanyak tujuh orang berhasil diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan konvoi.

Setelah pengamanan dilakukan, Tim Prabu berkoordinasi dengan personel Polsek Regol. Ketujuh orang berikut kendaraan yang diamankan kemudian diserahkan untuk dibawa ke Mapolrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengimbau masyarakat Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di luar rumah, khususnya pada malam hingga dini hari yang dinilai memiliki potensi kerawanan tindak kejahatan jalanan.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan aksi kejahatan jalanan dapat segera melaporkannya melalui Call Center Tim Prabu Lodaya Presisi Kota Bandung di nomor 0818-1861-2889.