Kapolsek Megamendung Terjun Langsung di MPLS, Tekankan Bahaya NAPZA dan Kenakalan Remaja

Wapenja.com/BogorKapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., turun langsung memberikan materi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayah hukum Kecamatan Megamendung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB ini digelar di tiga sekolah sekaligus, yakni Pesantren Al-Mustafawiyah, SMA NU, dan MTS Assa’adah Habib Umar, dengan diikuti ratusan pelajar baru tingkat SMP dan SMA.

Dalam penyampaian materinya, AKP Desi menekankan pentingnya pengetahuan sejak dini mengenai bahaya NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) serta berbagai bentuk kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, pencurian, bullying, hingga penyalahgunaan media sosial. Ia juga mengingatkan para pelajar untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan, SIM, serta penggunaan helm dan kelengkapan motor lainnya.

“Kenakalan remaja dan narkoba bukan hanya merusak masa depan, tetapi juga menyakiti hati orang tua, melemahkan iman, dan bisa berujung pada proses hukum pidana. Karena itu jauhilah hal-hal yang dapat menjerumuskan kalian,” tegas AKP Desi di hadapan para siswa.

Kegiatan MPLS ini diikuti oleh sekitar 120 siswa dari masing-masing sekolah (60 putra dan 60 putri). Antusiasme peserta terlihat tinggi, terutama saat sesi tanya jawab. Beberapa siswa bahkan melontarkan pertanyaan kritis, mulai dari cara masuk kepolisian hingga isu hukum nasional. Menanggapi pertanyaan tentang hukuman bagi koruptor, AKP Desi menjelaskan bahwa keputusan hukum berada di tangan jaksa, hakim, serta kebijakan Presiden Republik Indonesia.

Selain memberikan materi, Kapolsek Megamendung bersama jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan, berperan aktif dalam keamanan lingkungan, serta segera berkoordinasi jika terjadi permasalahan. Pesan ini menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga bagian dari sinergi antara aparat keamanan, guru, dan orang tua.

Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau indikasi perdagangan orang (TPPO) melalui Call Center 021110 yang aktif 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352. Ia menekankan bahwa perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi termasuk tindak pidana perdagangan orang, sehingga masyarakat harus lebih waspada.

Kehadiran Kapolsek Megamendung dalam MPLS ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian untuk hadir langsung di tengah pelajar, bukan sekadar memberikan pengawasan dari jauh. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan edukasi yang intensif, dialog terbuka, serta contoh nyata dari figur otoritas.

Lebih jauh, kegiatan ini juga mencerminkan bagaimana sekolah kini menjadi arena strategis dalam membangun kesadaran hukum dan moral generasi muda. Dengan melibatkan aparat kepolisian, MPLS tidak hanya berfungsi sebagai pengenalan lingkungan sekolah, tetapi juga sebagai wadah pembentukan karakter yang lebih luas: disiplin, taat aturan, dan berani bersuara kritis.