Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat Tolak Skema Bantuan SSK: “Nominal Tak Realistis, Kualitas Terancam

Ketua BMPS Jabar, Dr. H.R. Agus Sriyanta.

Wapenja.com – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat secara tegas menolak skema bantuan pendidikan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). Ketua BMPS Jabar, Dr. H.R. Agus Sriyanta, menilai besaran bantuan berupa Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) Rp1,5 juta per siswa per tahun dan biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan tidak sebanding dengan kebutuhan riil sekolah swasta.

Menurut Agus, angka tersebut terlalu kecil untuk menopang operasional sekolah yang setiap bulan harus menanggung beban gaji guru dan tenaga kependidikan, biaya administrasi, perawatan sarana prasarana, listrik, internet, hingga berbagai layanan pendukung lainnya. “Jika dipaksakan, skema ini justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan,” tegasnya.

BMPS juga menyoroti informasi bahwa sekolah peserta program tidak diperbolehkan lagi memungut biaya tambahan dari siswa setelah menerima bantuan pemerintah. Jika aturan itu benar, kondisi keuangan sekolah swasta akan semakin terjepit, terutama bagi sekolah yang selama ini kesulitan mendapatkan peserta didik.

Agus menekankan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari jumlah siswa yang bisa ditampung, tetapi juga dari kemampuan sekolah menyediakan layanan pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Karena itu, BMPS meminta Pemprov Jabar untuk mengaji ulang skema bantuan SSK agar tidak menjadi beban baru bagi sekolah swasta yang tengah berjuang mempertahankan mutu pendidikan di tengah keterbatasan.