Wapenja.com/Serang – Prosesi adat Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Provinsi Banten menjadi momentum penting ketika Gubernur Banten Andra Soni menerima amanat pelestarian alam dari 1.552 masyarakat adat Baduy. Amanat tersebut disampaikan melalui Jaro Pamarentah, yang bertugas sebagai penghubung masyarakat adat dengan pemerintah.
Dalam pesannya, warga Baduy menegaskan kembali prinsip leluhur yang diwariskan turun-temurun: “gunung ulah dilebur, lebak ulah dirusak”. Andra Soni menekankan bahwa pemerintah provinsi akan terus membangun komunikasi berkelanjutan dengan masyarakat adat, tidak hanya melalui tradisi Seba, tetapi juga lewat koordinasi lintas daerah.
“Komunikasi terus kita bangun. Melalui Jaro Pamarentah, mereka selalu menyampaikan hal-hal yang perlu dilaporkan. Kami berterima kasih atas kesetiaan masyarakat adat Kanekes yang konsisten menjaga alam,” ujar Andra, Sabtu malam (25/4/2026).
Pemprov Banten berkomitmen menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, termasuk rencana ritual pelestarian alam di Sanghyang Sirah dan Gunung Honje. Koordinasi akan dilakukan bersama pemerintah Kabupaten Lebak dan Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup, sebagai bagian dari kegiatan adat Ngaraksa Gunung Ngarawat Alam.
Tradisi Seba Baduy pun kembali menegaskan makna hubungan harmonis antara masyarakat adat dan pemerintah, sekaligus menjadi pengingat bahwa pelestarian lingkungan adalah amanah leluhur yang harus dijalankan lintas generasi.












