Siap Malam Tahun Baru 2026, Bogor Gelar CFN Tegar Beriman dan Rekayasa Lalu Lintas Pakansari

Wapenja.com/Cibinong — Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor dan seluruh pemangku kepentingan menyiapkan skema Car Free Night (CFN) di kawasan Tegar Beriman serta rekayasa lalu lintas terpadu di Stadion Pakansari guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun 2026.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. Rizky Guntama Ganda Permana, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama Bupati Bogor untuk memberikan ruang perayaan, namun tetap mengedepankan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Bapak Bupati menginginkan masyarakat tetap bisa merayakan, namun dengan pengaturan tertib. Ini juga untuk memecah gelombang massa, termasuk yang menuju Puncak,” ujarnya.

Untuk CFN Tegar Beriman, penutupan jalan direncanakan terbatas dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang, agar tidak ada penumpukan di titik rawan seperti Cikaret. Arus kendaraan dari Depok ke Bogor akan diarahkan untuk putar balik di titik tertentu. Jalur lambat akan disterilkan dari parkir, sementara kantor perangkat daerah di sekitar Pemda dijadikan kantong parkir. UMKM diperbolehkan berjualan secara terbatas di jalur lambat dan area yang ditentukan.

Di Stadion Pakansari, rekayasa lalu lintas akan menerapkan Sistem Satu Arah (SSA). Area parkir dipusatkan di dalam stadion dan pendukung dengan penataan ketat agar tidak terjadi parkir berlapis. Jalur luar Pakansari akan disterilkan dari parkir dan berjualan.

“Kami akan menertibkan sejak dini, termasuk pemasangan cone sebelum hari H. Parkir tiga lapis akan langsung mengganggu arus,” tegas AKP Rizky.

Aparat juga menegaskan bahwa kembang api ditiadakan sesuai arahan Polri, dengan pengawasan dan koordinasi yang intensif.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menambahkan bahwa pengaturan lalu lintas CFN Tegar Beriman telah memiliki skema jelas. Jalur lambat akan sepenuhnya bebas parkir, sedangkan pedagang dikonsentrasikan di titik-titik tertentu yang dipisahkan dengan water barrier dan terintegrasi dengan hutan kota.

“Parkir tidak di badan jalan, melainkan di area dinas sekitar,” katanya.

Ia juga menekankan pengawasan terhadap pedagang keliling yang menggunakan sepeda motor. Skema ini mengacu pada pola Car Free Day yang sebelumnya telah diuji coba dengan baik. Penutupan jalan dilakukan secara total di titik tertentu, termasuk sterilisasi Lapangan Tegar Beriman dari parkir bahkan kendaraan dinas.

Durasi kegiatan CFN ditetapkan antara dua hingga tiga jam. “Ini penting agar kegiatan tetap tertib, tidak terlalu padat, dan memperhatikan stamina petugas,” imbuh Bayu.