BANTEN-WAPENJA.COM
Beredar kabar penangkapan Kepala Desa Jayasari Iyas dan Juman warga, menjadi sorotan masyarakat sehingga awak media berupaya mengkonfirmasi salah satu aktivis yang hingga kini gencar membela masyarakat Jayasari yang tertindas “Naga. Rabu/13/12/2023.
Surnaga dengan sapa’an King Naga membenarkan adanya penangkapan kepada dua tersangka, salahsatunya Kepala Desa aktif Iyas dan satu lagi Juman warga, hal ini di sampaikan Naga berdasarkan Surat Perintah Penangkapan (SPRIN) yang beredar di berbagai Medsos dan photo kedua tersangka yang terlihat jelas memakai baju tahanan Polda Banten.
“Benar kang, Jaro Iyas dan Juman sudah di amankan Direktorat Reserse Kriminal Polda Banten, bersama’an dengan gelaran aksi kami bersama ratusan warga jayasari yang tertindas.selasa/11/12/2023, “Ungkap Naga.
Lanjut Naga, “Dalam aksi damai yang kami gelar di halaman gedung Mabes Polri, bersama ratusan masyarakat jayasari, kami menuntut agar JB beserta antek-antek nya segera di tangkap karena, dan kami anggap penanganan kasus ini jalan ditempat, tidak ada kejelasan.”tegasnya.
“Awalnya kami tidak akan bergeser dari halaman Mabes Polri jika tuntutan kami tidak di penuhi, kami akan menginap, namun pada hari bersama’an kabar gembira menghampiri kami, setelah adanya photo dan surat penangkapan Iyas dan Juman, beredar di beberapa medsos, sehingga pada larut malam Selasa 12 Desember 2023 kami sepakat pulang,”jelasnya.
Ditanya terkait Duga’an keterlibatan JB Naga sampaikan, “Selanjutnya Mulyadi Jayabaya (JB) dan antek-anteknya pasti akan di tangkap, dan kami beserta masyarakat jayasari tidak akan berhenti bersuara sebelum JB ditangkap sebagai bentuk pertanggungjawaban perbuatannya “tandasnya.
“Saya berharap kepada Penegak Hukum, agar menangkap semua yang di duga terlibat kasus penyerobotan lahan masyarakat Jayasari,”pungkas Naga.//Mal